KabarBaik.co, Lamongan – Seorang anak buah kapal (ABK) KMN Mitra Usaha berinisial W, 47, warga Kecamatan Paciran, Kabupaten Lamongan, meninggal dunia saat kapal tengah melaut di Perairan Masalembu, Kabupaten Sumenep, Madura.
Peristiwa tersebut dilaporkan kepada Satpolairud Polres Lamongan pada Rabu (8/7) sekitar pukul 17.30 WIB oleh Ketua Rukun Nelayan Dengok, Desa Kandangsemangkon, Kecamatan Paciran.
Kasi Humas Polres Lamongan Ipda M. Hamzaid membenarkan adanya kejadian tersebut. Berdasarkan keterangan yang diterima polisi, korban meninggal pada Selasa (7/7) sekitar pukul 23.00 WIB ketika KMN Mitra Usaha sedang berada di Perairan Masalembu.
Menurut Hamzaid, KMN Mitra Usaha berangkat dari Pelabuhan Perikanan Nusantara (PPN) Brondong pada Sabtu (27/6) sekitar pukul 05.00 WIB menuju perairan Masalembu. Kapal itu diawaki seorang nahkoda dan 13 anak buah kapal.
Sebelum dinyatakan meninggal dunia, korban sempat beraktivitas seperti biasa. Pada Selasa sore sekitar pukul 16.00 WIB, korban selesai mandi, menunaikan salat, kemudian mencuci pakaian.
“Saat menjemur pakaian, korban tiba-tiba terjatuh dan tidak sadarkan diri,” kata Hamzaid.
Melihat kondisi tersebut, rekan-rekan korban segera membawanya ke ruang istirahat kapal. Nahkoda kemudian memberikan minyak kayu putih pada bagian perut korban. Setelah itu korban terlihat tertidur.
Namun, sekitar pukul 23.00 WIB, nahkoda kembali memeriksa kondisi korban dan mendapati tubuhnya sudah tidak bergerak.
“Setelah dilakukan pengecekan denyut nadi dan pernapasan, korban dinyatakan telah meninggal dunia,” ujar Hamzaid.
Mengetahui korban meninggal, nahkoda bersama seluruh ABK memutuskan menghentikan aktivitas melaut dan kembali ke Pelabuhan PPN Brondong. Kapal tiba dan bersandar di pelabuhan pada Rabu (8/7) sekitar pukul 19.50 WIB.
Setibanya di pelabuhan, personel Satpolairud Polres Lamongan bersama Kasatpolairud AKP Guntur langsung mengevakuasi jenazah korban ke Rumah Sakit ARSY Paciran untuk menjalani pemeriksaan visum et repertum.
Hamzaid mengatakan, polisi telah melakukan serangkaian langkah penanganan, mulai menerima laporan, berkoordinasi dengan instansi terkait, meminta keterangan saksi, hingga mengevakuasi jenazah untuk kepentingan penyelidikan.
Sementara itu, berdasarkan keterangan keluarga, korban diketahui memiliki riwayat penyakit tekanan darah tinggi. Meski demikian, penyebab pasti kematian masih menunggu hasil pemeriksaan medis.(*)






