KabarBaik.co, Lombok Tengah – Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Mataram bersama Dinas Kesehatan dan Dinas Perdagangan Kabupaten Lombok Tengah mengintensifkan pengawasan terpadu di Pasar Tradisional Sengkol, Lombok Tengah, menjelang peringatan Hari Keamanan Pangan Sedunia.
Kegiatan tersebut bertujuan memastikan keamanan pangan yang beredar di masyarakat sekaligus mencegah peredaran obat, kosmetik, dan produk pangan yang tidak memenuhi ketentuan. Dalam pengawasan itu, petugas melakukan pemeriksaan sarana distribusi, pengambilan sampel pangan untuk uji cepat (rapid test), serta inspeksi terhadap produk obat, obat bahan alam, dan kosmetik yang diperdagangkan.
Dari 22 sampel pangan yang diuji di lokasi, sebanyak lima sampel dinyatakan positif mengandung boraks. Produk yang terdeteksi mengandung bahan kimia berbahaya tersebut meliputi kerupuk terigu, kerupuk beras, mi kuning, dan pencok nasi. Temuan itu menjadi perhatian karena boraks merupakan bahan yang dilarang digunakan sebagai bahan tambahan pangan dan berpotensi membahayakan kesehatan apabila dikonsumsi secara terus-menerus.
Selain menemukan pangan yang mengandung boraks, tim pengawas juga mengamankan sejumlah produk yang tidak memenuhi ketentuan, terdiri atas sembilan jenis obat keras sebanyak 800 tablet, satu jenis obat bahan alam tanpa izin edar sebanyak 14 kemasan, serta 10 jenis kosmetik tanpa izin edar sebanyak 125 kemasan. Nilai ekonomi seluruh temuan tersebut diperkirakan mencapai Rp 1.944.000.
Kepala BBPOM di Mataram, Yogi Abaso Mataram mengatakan, pengawasan terpadu merupakan bentuk komitmen bersama pemerintah daerah dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat dari produk yang berisiko terhadap kesehatan.
“Hari Keamanan Pangan Sedunia menjadi momentum untuk semakin memperkuat kolaborasi dalam menjamin pangan yang beredar aman untuk dikonsumsi masyarakat. Temuan ini menunjukkan bahwa pengawasan harus terus dilakukan secara konsisten. Kami mengimbau seluruh pelaku usaha agar hanya memperdagangkan produk yang memenuhi ketentuan, serta mengajak masyarakat menjadi konsumen cerdas dengan memastikan produk yang dibeli memiliki izin edar dan tidak mengandung bahan berbahaya,” ujarnya, Kamis (9/7).
Seluruh produk yang ditemukan telah ditindaklanjuti sesuai ketentuan, mulai dari pemusnahan, pendataan, hingga pembinaan kepada pelaku usaha. BBPOM di Mataram juga akan menelusuri asal-usul produk tersebut guna mencegah peredarannya kembali di pasaran.
Melalui pengawasan terpadu ini, BBPOM di Mataram bersama Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat pengawasan obat dan makanan melalui sinergi lintas sektor. Langkah tersebut diharapkan mampu meningkatkan kepatuhan pelaku usaha sekaligus mendorong masyarakat lebih cermat dalam memilih pangan dan produk yang aman, bermutu, serta memenuhi ketentuan. (*)






