KabarBaik.co, Bojonegoro – Pemkab Bojonegoro terus memperkuat investasi di sektor pendidikan melalui berbagai program beasiswa. Pada Kamis (9/7), ratusan mahasiswa penerima beasiswa daerah mengikuti kegiatan pembinaan yang digelar di Ruang Angling Dharma, Gedung Pemkab Bojonegoro.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bojonegoro Anwar Mukhtadlo menjelaskan bahwa pada tahun anggaran 2026, Pemkab Bojonegoro memiliki lima program beasiswa yang ditujukan untuk meningkatkan akses pendidikan tinggi bagi masyarakat.
Kelima program tersebut meliputi beasiswa keluarga miskin bagi 212 mahasiswa, beasiswa pondok pesantren untuk 27 mahasiswa, beasiswa tugas akhir bagi 50 mahasiswa, beasiswa scientist untuk 334 mahasiswa, serta program beasiswa 10 Sarjana Per Desa yang menjangkau 2.209 mahasiswa.
“Di Bojonegoro ini ada empat jenis beasiswa ditambah satu beasiswa lanjutan, sehingga total ada lima program beasiswa,” ujar Anwar.
Ia menjelaskan pada awal Juli ini Pemkab Bojonegoro telah mencairkan beasiswa tahap I kepada 162 mahasiswa dan tahap II kepada 2.670 mahasiswa.
Menurut Anwar, selain penerima beasiswa keluarga miskin, pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) semester sebelumnya dialihkan ke semester berjalan karena adanya perbedaan antara tahun anggaran pemerintah dengan kalender akademik perguruan tinggi.
“Kecuali beasiswa untuk keluarga miskin, pembayaran UKT semester kemarin kami ganti pada semester ini karena tahun anggaran dan tahun ajaran memang berbeda,” jelasnya.
Anwar menambahkan total anggaran yang dialokasikan untuk lima program beasiswa tersebut mencapai Rp 11,03 miliar. Dana itu diperuntukkan bagi 2.832 mahasiswa asal Bojonegoro.
Sementara itu, Wakil Bupati Bojonegoro Nurul Azizah mengatakan program beasiswa menjadi salah satu upaya pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM). Menurutnya, berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), rata-rata lama sekolah masyarakat Bojonegoro saat ini masih berada di angka 7,8 tahun atau setara lulusan sekolah menengah pertama (SMP).
“Padahal targetnya adalah minimal lulus SMA, bahkan target Bupati Bojonegoro adalah masyarakat minimal memiliki pendidikan setara Diploma 1 (D1),” kata Nurul.
Ia juga menjelaskan bahwa keterlambatan pencairan beasiswa tahun ini dipengaruhi adanya penyesuaian regulasi dan perubahan pada APBD induk, sehingga pemerintah harus melakukan proses verifikasi ulang agar penerima beasiswa benar-benar sesuai dengan kriteria yang ditetapkan.
“Ada beberapa regulasi yang harus diperbarui sehingga terjadi perubahan persyaratan. Karena itu diperlukan proses verifikasi agar penerima beasiswa benar-benar tepat sasaran,” tegasnya.
Nurul berharap program beasiswa tersebut menjadi investasi jangka panjang bagi Kabupaten Bojonegoro dalam mencetak generasi yang lebih berpendidikan, kompeten, dan mampu meningkatkan daya saing daerah di masa mendatang. (*)






