KabarBaik.co, Bojonegoro – DPRD Bojonegoro telah menyetujui Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Meski demikian, persetujuan tersebut disertai sejumlah catatan dan rekomendasi yang diminta menjadi perhatian serius Pemkab Bojonegoro dalam penyusunan serta pelaksanaan anggaran pada tahun-tahun mendatang.
Catatan tersebut disampaikan dalam rapat paripurna DPRD yang terangkum dalam pandangan dari sejumlah fraksi. Rekomendasi itu mencakup berbagai sektor, mulai dari peningkatan pendapatan daerah, investasi, pertanian, pendidikan, kesehatan, hingga pengelolaan sampah.
DPRD menilai Pemkab Bojonegoro perlu lebih maksimal menggali potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD). Untuk itu, pemerintah diminta membenahi sistem retribusi sekaligus memperbarui pendataan objek pajak agar penerimaan daerah dapat terus meningkat dan tidak terlalu bergantung pada pendapatan sektor migas.
Selain aspek pendapatan, DPRD juga meminta percepatan pengembangan kawasan industri. Langkah tersebut dinilai penting untuk menarik investasi baru, membuka lapangan pekerjaan, mengurangi angka pengangguran, serta mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.
Di sektor pertanian, legislatif melihat pentingnya perbaikan dan pembangunan jaringan irigasi sebagai upaya menjaga produktivitas lahan pertanian. Sementara di bidang pendidikan, DPRD meminta pemerintah mempercepat pembangunan maupun rehabilitasi sarana pendidikan, menyederhanakan persyaratan program beasiswa daerah agar lebih mudah diakses masyarakat, serta menyusun kebijakan yang mampu meningkatkan kesejahteraan tenaga pendidik.
DPRD juga memberikan perhatian terhadap sektor kesehatan. Pemerintah daerah diminta melakukan kajian pengembangan rumah sakit serta terus meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan kepada masyarakat.
Pada bidang sosial, DPRD meminta evaluasi menyeluruh terhadap program bantuan sosial agar penyalurannya benar-benar tepat sasaran. Selain itu, pemerintah juga diminta mengkaji kembali rencana pengurangan atau penghapusan sejumlah kegiatan yang sebelumnya telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan daerah.
Tak hanya itu, legislatif juga menilai pentingnya pelestarian cagar budaya, situs sejarah, dan rumah ibadah sebagai bagian dari identitas daerah. DPRD juga mendesak pemerintah segera menyiapkan lokasi Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) baru untuk mengantisipasi meningkatnya volume sampah di Kabupaten Bojonegoro.
Menanggapi berbagai rekomendasi dari sejumlah fraksi tersebut, Bupati Bojonegoro Setyo Wahono menyatakan seluruh masukan DPRD akan menjadi bahan evaluasi pemerintah daerah.
“Berbagai saran, masukan, dan rekomendasi yang disampaikan DPRD akan menjadi perhatian Pemerintah Kabupaten Bojonegoro untuk meningkatkan kualitas perencanaan, pelaksanaan, dan pertanggungjawaban pengelolaan keuangan daerah,” ujar Wahono, Rabu ( 8/7).
Menurutnya, rekomendasi DPRD menjadi bagian penting dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang lebih transparan, akuntabel, dan berorientasi pada peningkatan pelayanan kepada masyarakat. (*)






