KabarBaik.co, Pasuruan – Pelarian AT, seorang tahanan titipan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Pasuruan di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Bangil, akhirnya resmi kandas.
Setelah sempat menjadi buronan selama dua pekan, pria yang terjerat kasus peredaran narkotika tersebut berhasil dibekuk kembali oleh tim gabungan.
AT kembali ditangkap petugas pada Rabu (8/7) di sekitar kediamannya yang berada di Kecamatan Tutur, Kabupaten Pasuruan.
Kepala Rutan Kelas IIB Bangil Yanuar Rinaldi menyampaikan, penangkapan AT merupakan keberhasilan hasil koordinasi dan kerja sama intensif dengan aparat kepolisian selama proses pencarian.
“Yang bersangkutan berhasil diamankan di sekitar rumahnya dengan bantuan dari pihak kepolisian,” kata Yanuar, Jumat (10/7).
Dalam penangkapan dilakukan melalui operasi gabungan yang melibatkan petugas Rutan Bangil bersama jajaran kepolisian, AT langsung dibawa kembali ke Rutan Bangil untuk menjalani proses hukum yang sempat tertunda akibat pelariannya.
“Setelah diamankan kembali oleh tim gabungan AT langsung dibawa ke Rutan untuk menjalani proses hukum yang berlaku,” jelasnya.
Yanuar menekankan kaburnya AT benar-benar menjadi pelajaran penting, dimana timnya agar tak lengah dalam segala situasi terutama petugas yang memiliki tanggungjawab pengamanan strategis.
“Ini pelajaran yang tidak bisa dilupakan, akibat lengah terjadi perbuatan yang fatal bagi seluruh jajaran,” bebernya.
Sebelumnya, AT melarikan diri dari Rutan Bangil pada Selasa (23/6) lalu, diduga kabur dengan memanjat tembok sisi selatan rutan sebelum menghilang dan baru diamankan kembali pada kemarin.






