KabarBaik.co, Pasuruan – Kaburnya tahanan di Rumah Tahanan (Rutan) llB Bangil yang memanjat dinding tembok dan melompat pagar untuk melarikan diri pada Selasa (23/6) siang merupakan tahanan titipan dari Kejaksaan Negeri Kabupaten Pasuruan dalam kasus narkoba.
Kasi Intel Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Pasuruan Ferry Hary Ardianto mengatakan, tahanan yang kabur di Rutan Bangil adalah tahanan titipan kejaksaan atas perkara narkoba dan setiap tahanan pelimpahan dari Kepolisian dititipkan di Rutan.
“Iya benar tahanan yang kabur di Rutan Bangil itu tahanan kita (Kejaksaan) dalam perkara narkoba dan setiap tahanan kita selalu dititipkan di Rutan” kata Ferry, Kamis (25/6).
Ferry mengaku setiap melakukan penitipan tahanan sudah melakukan SOP yang tepat dalam membawa tahanan ke Rutan Bangil mulai dari pengawalan Kepolisian dan mobil tahanan.
“Mobil yang membawa tahanan sudah didampingi atau dikawal petugas dari kejaksaan dan kepolisian. Tahanan juga dalam keadaan diborgol,” jelas Ferry.
Saat ini Kejaksaan bersama Rutan llB Bangil membuat tim untuk memburu tahanan narkoba tersebut.
“Mudah-mudahan dalam waktu dekat tahanan kabur bisa ditangkap kembali,” harapnya.
Kaburnya tahanan narkoba di Rutan llB Bangil juga dibenarkan Ananta Rizal, Kasi Pidum Kejari Kabupaten Pasuruan. Ia mengungkapkan, tahanan kabur tersebut berenisial AT, warga Desa Kalipucang, Kecamatan Tutur, Kabupaten Pasuruan.
“Saya mendapat kabar dari Rutan Bangil kalau tahanan narkoba titipan kejaksaan kabur. Saat ini tim gabungan sedang memburu tahanan,” tutup Ananta.






