KabarBaik.co, Pasuruan – Aksi nekat dilakukan seorang pemuda asal Kabupaten Blora, Jawa Tengah dengan mengambil makanan di salah satu toko modern yang berada di Jalan Raya Randusari, Kecamatan Gadingrejo, Kota Pasuruan pada Kamis (23/7) malam.
Aksinya diketahui oleh pegawai toko dan langsung dilakukan penggeledahan. Di dalam tas pemuda tersebut ditemukan sebuah kemasan minuman seharga Rp 21 ribu.
Plt Kasi Humas Polres Pasuruan Kota Aipda Junaedi membenarkan adanya aksi pencurian di toko modern oleh FS, 25, dengan mengambil salah satu barang di rak toko.
“Kejadian kemarin malam, FS asal Blora mengambil nutrisari dimasukkan dalam tas dan ditemukan oleh pegawai toko,” kata Junaedi, Jumat (24/7).
Junaedi menambahkan, pegawai toko yang sempat memanggil pihak berwajib akhirnya mengambil kesepakatan damai dengan membuat surat pernyataan.
“Ada kesepakatan damai dengan ganti 10 kali yaitu Rp 210 ribu dan surat pernyataan tidak mengulangi,” jelasnya.
Dengan kejadian ini Kepolisian mengimbau untuk selalu waspada setiap orang yang mencurigakan, apalagi dalam tindak pidana kriminalitas yang dapat terjerat pelaku sesuai hukum yang berlaku.






