Sebulan, Polda NTB Sita 8,3 Kg Sabu dan 11 Kg Ganja, 86 Tersangka Ditangkap

oleh -54 Dilihat
IMG 20260723 WA0032
Polda NTB menggelar jumpa pers. (Foto: Arief Rahman)

KabarBaik.co, Mataram – Polda NTB bersama Satresnarkoba Polres jajaran terus menggencarkan perang melawan peredaran narkotika. Dalam kurun waktu kurang dari satu bulan, mulai 26 Juni hingga 22 Juli 2026, aparat berhasil mengungkap 61 kasus narkotika dengan total 86 tersangka diamankan.

Hal itu disampaikan Direktur Reserse Narkoba Polda NTB, Kombes Pol Roman Smaradhana Elhaj, dalam konferensi pers di Hotel Lombok Raya, Mataram, Kamis (23/7). Dari 86 tersangka, sebanyak 80 orang merupakan laki-laki dan enam lainnya perempuan.

Selain menangkap para pelaku, polisi juga menyita barang bukti dalam jumlah besar, yakni sabu seberat 8.328,091 gram, ganja 11.607,81 gram, 285 butir ekstasi, serta 107 gram magic mushroom. “Melalui pengungkapan ini, kami memperkirakan sekitar 45.211 jiwa berhasil diselamatkan dari bahaya penyalahgunaan narkotika. Nilai ekonomis barang bukti yang disita mencapai sekitar Rp 12,8 miliar,” kata Kombes Roman.

Para tersangka dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, Undang-Undang Kesehatan, serta aturan pidana lainnya. Ancaman hukumannya bervariasi, mulai empat tahun penjara hingga pidana mati, disertai denda maksimal Rp 10 miliar.

Menanggapi pertanyaan mengenai besarnya barang bukti yang berhasil diamankan, Roman menegaskan hal itu bukan berarti permintaan narkoba meningkat, melainkan hasil dari intensitas penindakan yang semakin masif.

Menurutnya, keberhasilan tersebut merupakan buah dari kerja keras jajaran Ditresnarkoba Polda NTB, Satresnarkoba Polres, serta sinergi dengan BNNP NTB, Bea Cukai, Imigrasi, perusahaan jasa pengiriman, hingga dukungan masyarakat.

Ia juga mengungkapkan para pelaku menggunakan berbagai modus untuk mengelabui petugas. Narkotika dikirim melalui jalur darat, laut, maupun udara dengan menyembunyikan barang haram di kendaraan angkut ataupun paket pengiriman.

Roman menegaskan bahwa tidak ada pembagian wilayah penindakan antara Polda NTB dan BNNP NTB. Seluruh aparat penegak hukum bergerak bersama tanpa sekat untuk memberantas jaringan narkoba di seluruh wilayah Nusa Tenggara Barat.

Sementara itu, Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol Mohammad Kholid menegaskan komitmen kepolisian untuk terus menindak tegas para pelaku peredaran narkoba. “Tidak ada ruang bagi pelaku peredaran gelap narkotika di NTB. Kami akan terus melakukan penindakan bersama seluruh pihak demi mewujudkan NTB yang bersih dari narkoba,” tegasnya. (*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini

Penulis: Arief Rahman
Editor: Hairul Faisal


No More Posts Available.

No more pages to load.