Polres Gresik Ungkap 95 Kasus Narkoba dengan 140 Tersangka, Selamatkan 10 Ribu Jiwa

oleh -68 Dilihat
Kapolres Gresik AKBP Ramadhan Nasution didampingi Kasat Reskoba AKP Ahmad Yani (kanan) dan Kasi Humas Iptu Hepi Muslih Riza (kiri) dalam pers rilis ungkap kasus narkoba. (Foto: Andika DP)
Kapolres Gresik AKBP Ramadhan Nasution didampingi Kasat Reskoba AKP Ahmad Yani (kanan) dan Kasi Humas Iptu Hepi Muslih Riza (kiri) dalam pers rilis ungkap kasus narkoba. (Foto: Andika DP)

KabarBaik.co, Gresik – Jajaran Polres Gresik terus menunjukkan komitmennya dalam pemberantasan peredaran narkoba di wilayah Kota Santri. Hal ini terbukti dalam ungkap kasus yang dilakukan jajaran kepolisian selama Januari-Juli 2026.

Kapolres Gresik AKBP Ramadhan Nasution mengungkapkan, dalam semester 1 tahun 2026 ini, pihaknya telah berhasil mengungkap sebanyak 95 kasus. “Total tersangka yang diamankan sebanyak 140 orang dan diproses secara keseluruhan,” bebernya saat pers rilis, Kamis (23/7).

Sementara itu, jumlah barang bukti yang diamankan mencapai 413,35 gram sabu-sabu, 83,78 gram ganja, 16.148 butir pil LL hingga 7 butir pil ekstasi. “Dengan ungkap kasus tersebut, lebih dari 10 ribu jiwa terselamatkan,” tutupnya.

Pihaknya mengimbau sekaligus berharap peran aktif masyarakat dalam pemberantasan narkoba di wilayah Kota Santri. Antara lain dengan memberikan informasi kepada pihak kepolisian jika mendapati peredaran gelap narkoba di lingkungan sekitar.

Untuk diketahui, ungkap kasus terbaru dilakukan Satreskoba Polres Gresik dengan mengamankan dua residivis narkoba di Desa Pasinan Lemahputih, Kecamatan Wringinanom, Gresik. Total barang bukti yang diamankan 38 gram sabu-sabu.(*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini

Editor: Andika DP


No More Posts Available.

No more pages to load.