KabarBaik.co, Pasuruan – Tingginya perkara penyalahgunaan narkotika jenis sabu yang saat ini menghantui seluruh lapisan masyarakat hingga anak-anak menjadi perhatian serius Badan Koordinasi Nasional Garda Mencegah dan Mengobati (GMDM) DPD Provinsi Jawa Timur hingga turun ke daerah.
Salah satunya menggelar audensi bersama wakil rakyat yang duduk di kursi DPRD Kabupaten Pasuruan dengan membahas beberapa program pencegahan penyalahgunaan narkotika.
Dalam audensi yang langsung ditemui oleh Samsul Hidayat selalu Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan didampingi Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Pasuruan Misto Leo Faisal di ruang rapat gedung DPRD Kabupaten Pasuruan.
Ketua GMDM Kabupaten Pasuruan, Yayuk Sri Wahyuning menyampaikan, bahwa GMDM berperan dalam pencegahan, penyuluhan, pendampingan, dan rehabilitasi korban penyalahgunaan narkotika.
“GMDM mempunyai program dalam penanggulangan penyalahgunaan narkoba, maka peran semua elemen-elemen bisa bekerjasama dengan bebas narkoba,” kata Yayuk, Kamis (23/7).
Ia juga berharap Pemerintah Kabupaten Pasuruan dapat menetapkan wilayah prioritas penanganan narkoba agar GMDM dapat membentuk koordinator wilayah dan desa.
Selain itu, GMDM mengusulkan pemanfaatan aset daerah yang tidak digunakan sebagai fasilitas rehabilitasi bagi anak di bawah umur.
“Pemerintah Daerah banyak aset gedung yang tidak dipakai, perlu dibuat tempat rehabilitasi khusus anak nantinya,” jelasnya.
Menanggapi hal tersebut, Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, Samsul Hidayat menegaskan, bahwa penanganan penyalahgunaan narkoba memerlukan kolaborasi seluruh pihak.
DPRD mendukung upaya pencegahan dan rehabilitasi sesuai kemampuan daerah, serta berkomitmen mendukung terwujudnya Kabupaten Pasuruan yang bersih dari penyalahgunaan narkoba.
“Penanganan narkoba tidak bisa sendiri tetapi semua pihak untuk mendukung daerah bersih dari narkoba,” pungkasnya.






