DPRD Jember Desak Pemkab Serius Respons Catatan KPK, Sektor Pengadaan Jadi Sorotan

oleh -90 Dilihat
Ketua Komisi B DPRD Jember Candra Ary Fianto saat diwawancari awak media. (Foto: Aji)
Ketua Komisi B DPRD Jember Candra Ary Fianto saat diwawancari awak media. (Foto: Aji)

KabarBaik.co, Jember – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember didesak untuk tidak menutup mata terhadap hasil evaluasi Monitoring Center for Prevention (MCP) yang dipaparkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Hotel Rembangan, Juni lalu. Imbauan tegas ini disampaikan langsung oleh Ketua Komisi B DPRD Jember Candra Ary Fianto.

Legislator dari PDI Perjuangan tersebut menegaskan bahwa rekomendasi KPK wajib ditindaklanjuti secara konkret oleh seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Langkah ini dinilai krusial, khususnya bagi dinas-dinas yang mengelola pengadaan barang dan jasa, agar tata kelola pemerintahan Jember tidak kembali berurusan dengan hukum.

Salah satu poin kritis yang disorot Candra adalah pengadaan di sektor MICE (Meetings, Incentives, Conventions, and Exhibitions) serta jasa Event Organizer (EO) yang masuk dalam kategori KBLI 82301 dan 82302.

Ia mengungkapkan adanya indikasi keterlibatan aktor/pemain yang sama di balik pengerjaan sejumlah proyek Pemkab Jember, meskipun secara dokumen administrasi menggunakan nama bendera perusahaan yang berlainan.

“UKPBJ dituntut lebih teliti dan selektif memverifikasi calon penyedia jasa. Praktik monopoli atau rekayasa vendor seperti ini sangat berisiko memicu masalah hukum yang pada akhirnya merusak reputasi Pemkab maupun Bupati Jember,” ujar Candra, Kamis (23/7).

Ia mengingatkan agar seluruh dinas tidak sekadar menggugurkan kewajiban administratif dalam pengalokasian anggaran. Menurutnya, aspek transparansi, akuntabilitas, serta iklim persaingan usaha yang sehat harus diutamakan.

Catatan merah dari hasil pemantauan MCP KPK menurutnya menjadi bukti bahwa perbaikan tata kelola barang dan jasa di Jember belum sepenuhnya optimal.

“OPD jangan sampai hanya fokus menggugurkan syarat kelengkapan berkas di atas kertas, tapi mengabaikan substansi perbaikan sistem tata kelolanya,” tambahnya.

Peringatan ini bukan tanpa alasan. Candra menyinggung beberapa paket pekerjaan Pemkab yang sempat masuk dalam radar pemeriksaan KPK maupun menjadi sorotan publik.

“Seperti pengadaan Gerobak Cinta di Dinas Koperasi dan Usaha Mikro. Proyek Pavingisasi tahun 2025 di lingkungan Dinas PU Cipta Karya,” ungkapnya.

Menurutnya, dinamika proyek-proyek masa lalu tersebut harus dijadikan bahan evaluasi total demi memperkuat benteng pencegahan korupsi di daerah.

“Jangan sampai catatan buruk dan skandal pengadaan ini mengganggu atau mencoreng keberlangsungan program-program unggulan Pemkab Jember yang sedang berjalan, salah satunya agenda Mini Bunga Desa,” pungkasnya.(*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini

Penulis: Dwi Kuntarto Aji
Editor: Andika DP


No More Posts Available.

No more pages to load.