KabarBaik.co, Malang – Pembangunan ruas jalan Gondanglegi-Balekambang di Kabupaten Malang telah mencapai progres sekitar 80 persen. Di tengah percepatan proyek tersebut, dampak pelebaran jalan terhadap bangunan SD Negeri 1 Srigonco, Kecamatan Bantur menjadi perhatian karena adanya ruang kelas terdampak sehingga kegiatan belajar mengajar harus dialihkan ke ruangan lain.
Site Operational Manager (SOM) proyek, Muhammad Hamzah, menjelaskan bahwa pelaksanaan pekerjaan yang menjadi tanggung jawab kontraktor saat ini difokuskan pada penyelesaian ruas Bantur hingga Srigonco Selatan menuju Balekambang. Menurutnya, proyek sepanjang kurang lebih 30 kilometer tersebut kini memasuki tahap akhir dengan fokus penyelesaian empat jembatan dan sejumlah pekerjaan drainase.
“Progres pekerjaan saat ini sudah sekitar 80 persen. Kami sedang menyelesaikan empat jembatan dan pekerjaan drainase di beberapa titik,” ujar Hamzah, Kamis (23/7).
Terkait bangunan SDN 1 Srigonco yang terdampak pelebaran jalan, Hamzah menegaskan bahwa penanganan aset milik pemerintah bukan menjadi kewenangan kontraktor pelaksana. Ia menyebut proses pembebasan lahan maupun penanganan fasilitas umum berada di bawah kewenangan Pemkab Malang.
“Kalau itu langsung ditanyakan ke Pemkab Malang, Dinas Pertanahan maupun Dinas Cipta Karya. Bisa juga konfirmasi ke pihak sekolah karena mereka pasti sudah mendapatkan informasi,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Malang, Bagus Sulistyawan, memastikan pemerintah daerah telah melakukan koordinasi lintas organisasi perangkat daerah untuk menindaklanjuti dampak pelebaran jalan terhadap sarana pendidikan di SDN 1 Srigonco.
Menurut Bagus, sejak awal Dinas Pendidikan telah berkoordinasi dengan Dinas Pertanahan, Dinas Cipta Karya, Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), serta Bappeda. Koordinasi tersebut dilakukan untuk menyiapkan langkah penanganan terhadap ruang kelas yang terdampak.
Selain itu, Dinas Pendidikan juga telah mengajukan usulan tambahan anggaran yang mencakup pembangunan ruang kelas baru, rehabilitasi ruang yang terdampak, serta pembangunan pagar sekolah sebagai bahan pembahasan pemerintah daerah.
“Berdasarkan hasil koordinasi, mekanisme penganggaran direncanakan melalui Perubahan APBD sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Bagus.
Selama proses penganggaran berlangsung, Dinas Pendidikan memastikan kegiatan belajar mengajar tetap berjalan dengan memanfaatkan ruang yang tersedia sehingga hak peserta didik untuk memperoleh layanan pendidikan tidak terganggu.
Bagus menambahkan pihaknya akan terus mengawal proses bersama perangkat daerah terkait agar penanganan dampak pelebaran jalan terhadap SDN 1 Srigonco dapat segera direalisasikan. (*)






