KabarBaik.co, Pasuruan – Perwakilan warga Lingkungan Sukalipura, Kelurahan Dermo, Kecamatan Bangil, Kabupaten Pasuruan mendatangi wakil rakyat yang duduk di DPRD Kabupaten Pasuruan, Senin (20/7).
Kedatangan para wakil warga ini mengaduh permasalahan dilingkungan tempat tinggalnya, telah berdiri rumah doa (Gereja) yang secara ilegal dan tidak perna adanya sosialisasi maupun komunikasi dengan warga.
Keberadaan Gereja ini dianggap telah menyalahi aturan yang ada, dimana lingkungan tersebut tidak ada warga mayoritas Kristiani melainkan warga muslim seluruhnya.
Bahkan awalnya rumah yang dibeli tersebut dibuat untuk pendidikan, namun akhir-akhir ini kegiatan keagaaman semakin padat dan ramai jama’ah dari luar lingkungan.
“Sudah lama ada tapi sempat kosong dan saat ini aktif lagi untuk kegiatan keagaaman umat Kristiani, dulu ngakunya untuk pendidikan tetapi didalamnya disetting layaknya Gereja,” kata Aries Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat.
Aries menambahkan warga intinya menolak keberadaan Gereja tersebut dimana tidak jauh ada Musollah dan juga ada Gereja lagi yang berlokasi satu RT.
“Kita sudah kecolongan Gereja sebelumnya dan ini ada Gereja lagi, warga intinya menolak adanya Gereja dilingkungan masyarakat mayoritas muslim,” jelasnya.
Menanggapi permasalahan yang dibawa warga ke kantor DPRD Kabupaten Pasuruan, Mohammad Najib selaku sekretaris komisi lV menyampaikan, permasalahan ini sudah lama terjadi saat ini mulai ramai lagi kegiatan, maka pemerintah daerah harus turun tangan untuk menyelidiki permasalahan yang ada.
“Satpolpp yang punya kewenangan nanti kita sampaikan untuk turun mengecek mulai dari ijin hingga kegiatan yang dianggap meresahkan warga tersebut,” ucap Najib.
Lebih lanjut Najib mengatakan secepatnya warga membuat laporan tertulis kepada pihak-pihak terkait, untuk dapat melakukan apa yang menjadi fungsinya.
“Kita dorong laporan tertulis sehingga pihak-pihak terkait akan turun ke lapangan untuk melakukan tugasnya,” pungkas Najib.






