Disperindag Kabupaten Blitar Perketat Pemantauan Harga Bahan Pokok, Data Wajib Masuk Sebelum Siang

oleh -102 Dilihat
IMG 20260720 WA0056 scaled
Aktivitas jual beli di pasar tradisional. (Foto: Calvin BT)

KabarBaik.co, Blitar – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Blitar memperketat pemantauan harga bahan pokok di pasar tradisional. Seluruh petugas pasar diwajibkan memperbarui data harga komoditas setiap hari melalui Sistem Informasi Ketersediaan dan Perkembangan Harga Bahan Pokok (Siska Perbapo) sebelum pukul 12.00 WIB.

Sekretaris Disperindag Kabupaten Blitar, Murlina mengatakan, pembaruan data dilakukan agar pemerintah dapat memantau perkembangan harga secara real time. Dengan begitu, potensi lonjakan harga maupun gangguan pasokan bisa segera diantisipasi.

“Petugas kami di lapangan memiliki batas waktu sampai pukul 12.00 WIB untuk memperbarui harga komoditas di Siska Perbapo. Dari data tersebut kami bisa memantau perkembangan harga setiap hari dan segera mengambil langkah apabila ada gejolak,” ujarnya.

Menurut Murlina, hingga pertengahan Juli kondisi harga bahan pokok di Kabupaten Blitar masih relatif stabil. Beberapa komoditas memang mengalami penyesuaian harga, namun masih dalam batas yang wajar.

Salah satunya cabai merah yang turun dari Rp 36.500 menjadi Rp 36.000 per kilogram. Penurunan juga terjadi pada bawang merah yang kini berada di kisaran Rp 31.000 per kilogram. Sementara harga telur ayam ras dan daging ayam juga mengalami penyesuaian dalam beberapa hari terakhir.

Selain memantau harga, Disperindag juga melakukan pengawasan terhadap ketersediaan stok bahan pokok di sejumlah pasar tradisional, di antaranya Pasar Kanigoro, Pasar Wlingi, dan Pasar Sutojayan. Pengawasan tersebut mencakup berbagai komoditas pangan strategis, termasuk minyak goreng rakyat Minyakita.

Ia menambahkan, apabila dari hasil pemantauan ditemukan lonjakan harga akibat keterbatasan pasokan, Disperindag akan segera berkoordinasi dengan instansi terkait untuk menambah distribusi komoditas tersebut.

“Kalau ada indikasi kelangkaan atau kenaikan harga yang tidak wajar, kami langsung berkoordinasi dengan pihak terkait agar distribusi bisa segera ditambah sehingga kebutuhan masyarakat tetap terpenuhi,” pungkasnya. (*) 

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini

Penulis: Calvin BT
Editor: Hairul Faisal


No More Posts Available.

No more pages to load.