Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025 Disahkan, Performa Keuangan Kabupaten Pasuruan Surplus

oleh -129 Dilihat
Ketua DPRD tandatangani persetujuan raperda.
Ketua DPRD tandatangani persetujuan raperda.

KabarBaik.co, Pasuruan – Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 akhirnya disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda). Pengesahan Perda tersebut ditandai dengan penandatanganan berita acara oleh pimpinan DPRD Kabupaten Pasuruan dan Bupati Pasuruan.

Ketua DPRD Samsul Hidayat berharap agar pengesahan regulasi finansial ini mampu menjadi landasan hukum yang kuat bagi kelanjutan program pembangunan infrastruktur pada paruh kedua tahun ini.

Untuk memaksimalkannya, kerja sama yang solid antar-lembaga terbukti menjadi kunci utama dalam merampungkan pembahasan poin-poin krusial anggaran tepat waktu.

“Ini menjadi bahan dan referensi agar pelaksanaan APBD saat ini maupun yang akan datang bisa lebih baik, akuntabel, transparan, dan bermanfaat bagi masyarakat,” jelasnya.

Dalam Rapat Paripurna Keempat yang digelar di ruang rapat utama tersebut, ia menegaskan bahwa seluruh fraksi telah sepakat membulatkan suara untuk membawa rancangan peraturan ini ke tahap pengundangan lembaran daerah.

Berdasarkan keputusan DPRD Nomor 5 Tahun 2026, struktur keuangan daerah menunjukkan performa yang cukup sehat dengan realisasi pendapatan menyentuh angka Rp 4.075.379.749.149,53. Di sisi lain, pos belanja daerah berhasil ditekan pada angka Rp 4.022.567.100.740 hingga memicu akumulasi sisa dana segar yang cukup signifikan.

Kombinasi performa tersebut menghasilkan surplus bersih sebesar Rp 52.812.648.409,53 bagi kas daerah sepanjang tahun lalu. Ditambah dengan sektor pembiayaan penerimaan senilai Rp 250.555.292.575,37, akumulasi Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) Kabupaten Pasuruan kini tercatat mencapai Rp 303.367.940.984,90.

Sementara itu, Bupati Pasuruan, Mas Rusdi menegaskan bahwa rapat paripurna dengan agenda pengesahan Raperda APBD Tahun 2025 sangat berarti. Utamanya untuk mempertanggung jawabkan seluruh pengelolan keuangan daerah.

“Persetujuan tersebut sangat berarti bagi kami dalam mempertanggungjawabkan pengelolaan keuangan daerah, khususnya pada tahun anggaran 2025. Semua itu merupakan masukan bagi kami bersama segenap jajaran OPD agar ke depan semakin baik,” ungkap Bupati Pasuruan Rusdi Sutejo menanggapi hasil akhir putusan sidang.

Rapat paripurna ini juga menjadi momentum bagi jajaran organisasi perangkat daerah untuk mencermati setiap catatan kritis yang diberikan oleh badan pemeriksa legislatif. Perbaikan tata kelola administrasi pada unit kerja terkecil akan menjadi fokus utama pembenahan dalam sisa waktu kalender kerja berjalan.

Komitmen untuk menjaga transparansi penggunaan uang rakyat ini diharapkan mampu mendongkrak kembali kepercayaan para investor luar untuk menanamkan modalnya di wilayah timur Jawa Timur. Kerja sama yang harmonis ini menjadi modal sosial yang sangat berharga demi mewujudkan tatanan masyarakat Kabupaten Pasuruan yang maju dan berkeadilan.

“Mudah-mudahan apa yang menjadi cita-cita Bersama, terus ada,” pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini

Penulis: Zia Ulhaq
Editor: Gagah Saputra


No More Posts Available.

No more pages to load.