Polda Jatim Tetapkan 7 Tersangka Kasus Pengeroyokan dan Perusakan di Sukorejo Pasuruan

oleh -230 Dilihat
Press release ungkap kasus pengeroyokan.
Press release ungkap kasus pengeroyokan.

KabarBaik.co, Pasuruan – Perkara pengeroyokan hingga perusakan yang terjadi di sepanjang jalan Purwosari-Pandaan dan puncaknya di depan Mako Polsek Sukorejo, Polres Pasuruan pada Senin-Selasa (10-11/8) malam hingga pagi hari berhasil diungkap, Jumat (14/8).

Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan, dalam perkara tersebut polisi menangani lima laporan polisi pada lima tempat kejadian perkara (TKP) dan telah mengamankan tujuh orang tersangka.

“Laporan perkara yang terjadi ada lima dalam insiden kemarin, dan ada tujuh yang berhasil diamankan dalam kasus tersebut,” kata Abast dalam konfrensi proses yang digelar.

Sementara itu, tercatat enam orang korban yang mengalami luka-luka maupun kehilangan barang pribadi akibat peristiwa tersebut.

“Dalam kejadian ada enam korban warga yang mengalami luka-luka akibat kekerasan yang dilakukan sekelompok masyarakat,” jelasnya.

Polres Pasuruan juga telah mengamankan sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan perkara, antara lain sepeda motor, telepon seluler, pakaian yang digunakan tersangka, serta barang bukti lainnya.

Terhadap para tersangka, penyidik menerapkan ketentuan pidana sesuai dengan konstruksi masing-masing perkara, antara lain Pasal 262 dan Pasal 479 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Nasional, sebagaimana tercantum dalam hasil penyidikan.

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini

Penulis: Zia Ulhaq
Editor: Gagah Saputra


No More Posts Available.

No more pages to load.