KabarBaik.co, Blitar – Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Perguruan Tinggi (PPKPT) Universitas Nahdlatul Ulama (UNU) Blitar mulai menindaklanjuti laporan dugaan kekerasan seksual yang menyeret salah satu dosen di lingkungan kampus.
Ketua Satgas PPKPT UNU Blitar Mohammad Arifin mengatakan pihaknya menerima draft laporan sejak akhir pekan lalu. Laporan tersebut berisi kronologi singkat dugaan peristiwa yang dialami korban, lengkap dengan lokasi kejadian, namun tanpa mencantumkan identitas korban secara langsung.
“Dari Sabtu-Minggu kemarin kami menerima draft laporan. Di situ belum ada nama korban, tapi ada petunjuk-petunjuk yang kemudian kami gunakan untuk investigasi,” ujarnya, Selasa (26/5)
Menurut Arifin, dari hasil penelusuran sementara, terdapat sekitar 10 orang yang tercantum dalam draft laporan, terdiri dari mahasiswa aktif maupun alumni.
“Jumlahnya sesuai yang disampaikan sebelumnya, ada sekitar 10 orang. Dalam draft hanya ditulis korban satu, korban dua dan seterusnya,” katanya.
Satgas PPKPT juga telah menyampaikan rekomendasi hasil investigasi awal kepada rektor kampus. Namun, isi rekomendasi tersebut belum dipublikasikan karena masih menunggu keputusan lebih lanjut dari pihak universitas dan Badan Pelaksana Penyelenggara (BPP).
“Kami tetap menjaga independensi dan berpihak kepada korban,” tegasnya.
Arifin menambahkan terduga terlapor juga telah dimintai keterangan oleh satgas. Dalam pemeriksaan awal, terlapor disebut mengakui salah satu tindakan berupa memindahkan tangan dengan alasan keterbatasan penglihatan.
Sementara itu, Satgas PPKPT menyatakan siap mendampingi korban apabila kasus tersebut nantinya dilaporkan ke aparat penegak hukum. (*)






