Pendapatan Pantai Serang Blitar Hilang Rp 900 Juta gegara Proses Perizinan Tiket

oleh -168 Dilihat
WhatsApp Image 2026 07 07 at 3.50.09 PM
Wisata Pantai Serang (Calvin BT)

KabarBaik.co, Blitar – Pemerintah Desa Serang kehilangan potensi pendapatan sekitar Rp 900 juta setelah penarikan tiket masuk Pantai Serang dihentikan sejak 1 Februari 2026. Hingga kini, pengelolaan kawasan wisata tersebut masih menunggu proses perizinan sehingga seluruh pengunjung dapat masuk tanpa dipungut biaya.

Kepala Desa Serang Dwi Handoko mengatakan penghentian retribusi terpaksa dilakukan karena izin pengelolaan belum terbit. Kondisi serupa juga dialami sejumlah pantai di pesisir selatan Kabupaten Blitar.

“Per 1 Februari hingga sekarang kami masih menunggu perizinan terkait pengelolaan Pantai Serang turun. Makanya, saat ini tiket masuk terpaksa ditiadakan. Masalah perizinan ini sebenarnya juga dialami beberapa pantai selatan di wilayah Blitar,” ujarnya, Selasa (7/7)

Menurut Dwi, hilangnya retribusi membuat desa kehilangan salah satu sumber pendapatan terbesar. Selama ini, pemasukan dari tiket digunakan untuk mendukung operasional kawasan wisata, mulai perawatan kebersihan, pengamanan, hingga menjadi bagian dari pendapatan daerah.

Berdasarkan data kunjungan tahun 2025, Pantai Serang dikunjungi sekitar 180 ribu wisatawan. Dengan tarif tiket Rp 10 ribu per orang, total pendapatan mencapai Rp 1,8 miliar. Dari jumlah tersebut, sebesar 50 persen atau sekitar Rp 900 juta menjadi hak Pemerintah Desa Serang.

“Jika dihitung, ada Rp 900 juta yang masuk ke desa. Sekarang pemasukannya benar-benar kosong dari wisata pantai. Kami hanya bisa pasrah dan menunggu sampai proses birokrasi perizinan ini selesai,” katanya.

Selain berdampak pada kas desa, mandeknya pengelolaan juga menghentikan pembagian hasil kepada pihak lain. Berdasarkan skema sebelumnya, pendapatan tiket dibagi 50 persen untuk Pemerintah Desa Serang, 25 persen untuk Pemkab Blitar, sedangkan sisanya disalurkan kepada Perhutani.

Dwi berharap proses perizinan dapat segera diselesaikan agar pengelolaan Pantai Serang kembali normal. Menurutnya, kepastian izin tidak hanya penting untuk mengembalikan pendapatan desa, tetapi juga menjaga keberlangsungan pengelolaan kawasan wisata dan perputaran ekonomi masyarakat.

“Kami berharap pemerintah daerah dan instansi terkait bisa memberikan atensi khusus guna mempercepat keluarnya izin pengelolaan agar geliat ekonomi di Pantai Serang tidak semakin terpuruk,” pungkasnya. (*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini

Penulis: Calvin Budi Tandoyo
Editor: Imam Wahyudiyanta


No More Posts Available.

No more pages to load.