BPJS Ketenagakerjaan Banyuwangi Sosialisasikan Perlindungan BPU ke Pengemudi Ojol

oleh -17 Dilihat
bpjs 2
BPJS Ketenagakerjaan saat melakukan sosialisasi kepada para ojol.

KabarBaik.co, Banyuwangi – BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Banyuwangi menggelar sosialisasi kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pengemudi ojek online (ojol) di Kabupaten Banyuwangi. Kegiatan ini menyasar pekerja sektor informal agar mendaftarkan diri sebagai peserta Bukan Penerima Upah (BPU).

Sosialisasi yang berlangsung secara interaktif tersebut diikuti 25 pengemudi ojol dari komunitas Minak Jinggo Banyuwangi. Dalam kegiatan ini, BPJS Ketenagakerjaan memberikan edukasi terkait pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja dengan risiko kerja tinggi di lapangan.

Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Banyuwangi, Ocky Olivia, mengatakan pengemudi ojek online termasuk kelompok pekerja rentan yang membutuhkan perlindungan sosial ketenagakerjaan. Menurutnya, kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan penting untuk memberikan rasa aman saat bekerja.

“Kami ingin membangun kesadaran para pengemudi ojek online agar mendaftarkan diri sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan kategori BPU, sehingga terlindungi dari risiko kecelakaan kerja maupun risiko kematian,” ujar Ocky.

Dalam sosialisasi tersebut, BPJS Ketenagakerjaan menjelaskan dua program utama bagi pekerja informal, yakni Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM). Program JKK memberikan perlindungan atas kecelakaan kerja, termasuk saat perjalanan berangkat dan pulang kerja, dengan manfaat berupa perawatan medis tanpa batas, santunan sementara tidak mampu bekerja, santunan cacat tetap, hingga beasiswa bagi dua anak peserta.

Sementara itu, program JKM memberikan santunan kepada ahli waris peserta yang meninggal dunia bukan akibat kecelakaan kerja, meliputi santunan kematian, santunan berkala, biaya pemakaman, serta beasiswa pendidikan anak.

Ocky menambahkan, dengan iuran sekitar Rp16.800 per bulan, peserta sudah mendapatkan perlindungan dasar JKK dan JKM. Ia menegaskan kegiatan sosialisasi ini juga menjadi upaya mempererat kemitraan dengan komunitas pengemudi ojol agar informasi perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan semakin luas.

“Ke depan, kami akan terus memperluas cakupan kepesertaan dan berkolaborasi dengan berbagai komunitas pekerja. Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan bukan soal besarnya iuran, tetapi manfaatnya bagi masa depan keluarga,” pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini

Penulis: Ikhwan
Editor: Gagah Saputra


No More Posts Available.

No more pages to load.