KabarBaik.co, Banyuwangi – Presiden Prabowo Subianto resmi menetapkan jajaran baru Dewan Pengawas dan Direksi BPJS Ketenagakerjaan melalui Keputusan Presiden Nomor 18/P Tahun 2026. Kepengurusan baru tersebut akan menjalankan masa jabatan 2026–2031 dan efektif berlaku sejak 19 Februari 2026.
Pelantikan dilakukan oleh Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar yang mewakili presiden.
Dalam sambutannya, Muhaimin menegaskan bahwa jaminan sosial ketenagakerjaan merupakan instrumen strategis dalam meningkatkan kesejahteraan rakyat dan memperkuat pemberdayaan masyarakat.
“Negara harus memampukan rakyat agar bisa hidup produktif dan bermartabat. Produktif artinya mampu terlepas dari bantuan sosial menuju kemandirian berkelanjutan,” ujarnya.
Di jajaran direksi, Saiful Hidayat ditetapkan sebagai Direktur Utama menggantikan Pramudya Iriawan Buntoro. Saiful menyampaikan arah strategis lima tahun ke depan dirumuskan dalam pendekatan 3C, yakni coverage, care, dan credibility.
Prioritas coverage difokuskan pada perluasan kepesertaan, terutama pekerja informal, pekerja bukan penerima upah, dan pekerja migran.
Sementara care diwujudkan melalui penguatan kualitas layanan berbasis inovasi dan transformasi digital, termasuk percepatan layanan klaim dan transparansi proses.
Adapun credibility ditekankan pada penguatan tata kelola, kepatuhan, serta pengelolaan investasi yang prudent untuk menjaga kepercayaan publik.
Menanggapi kepengurusan baru tersebut, Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Banyuwangi, Ocky Olivia, menyatakan kesiapan pihaknya untuk mengawal implementasi kebijakan pusat hingga tingkat daerah.
“Kami di daerah akan memperkuat sosialisasi dan perluasan kepesertaan, khususnya bagi pekerja informal dan UMKM di Banyuwangi. Kepemimpinan baru ini menjadi momentum untuk memastikan setiap pekerja terlindungi dan merasakan manfaat nyata program jaminan sosial,” ujar Ocky.
Ia optimistis, dengan sinergisitas antara pusat dan daerah, perlindungan sosial ketenagakerjaan di Banyuwangi akan semakin inklusif dan berkelanjutan, terutama bagi sektor informal yang selama ini masih memiliki ruang perluasan kepesertaan cukup besar.







