BPJS Ketenagakerjaan Perluas Perlindungan Pekerja Informal Lewat Komunitas Masjid

oleh -76 Dilihat
Gerakan Sadar Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
Gerakan Sadar Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

KabarBaik.co, Banyuwangi – BPJS Ketenagakerjaan terus memperluas perlindungan bagi pekerja informal melalui pendekatan berbasis komunitas masjid. Gerakan Sadar Jaminan Sosial Ketenagakerjaan itu menyasar imam, muazin, marbot, pengurus masjid, hingga jamaah.

Program tersebut ditargetkan menjangkau sekitar 800.000 masjid di seluruh Indonesia. Perlindungan yang diberikan berupa Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) bagi pekerja keagamaan.

Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Banyuwangi, Ocky Olivia, mengatakan masjid juga menjadi pusat edukasi bagi pedagang kecil, pekerja lepas, dan pekerja bukan penerima upah (BPU) di lingkungan sekitar. Melalui pendekatan itu, masyarakat diajak lebih dekat mengenal manfaat jaminan sosial ketenagakerjaan.

“Fokus utama program ini adalah memberikan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) bagi imam, muazin, marbot, dan pengurus masjid (takmir),” ujar Ocky.

Di Banyuwangi, program tersebut mulai diwujudkan melalui penyerahan kartu kepesertaan secara simbolis. Langkah ini menjadi bukti hadirnya perlindungan bagi pekerja rentan di ekosistem rumah ibadah.

“Masjid menjadi pusat edukasi bagi pedagang kecil, pekerja lepas, dan pekerja BPU di lingkungan sekitar agar semakin memahami manfaat jaminan sosial secara lebih dekat,” tambahnya.

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini

Penulis: Ikhwan
Editor: Gagah Saputra


No More Posts Available.

No more pages to load.