KabarBaik.co, Banyuwangi – BPJS Ketenagakerjaan terus memperluas perlindungan bagi pekerja informal melalui pendekatan berbasis komunitas masjid. Gerakan Sadar Jaminan Sosial Ketenagakerjaan itu menyasar imam, muazin, marbot, pengurus masjid, hingga jamaah.
Program tersebut ditargetkan menjangkau sekitar 800.000 masjid di seluruh Indonesia. Perlindungan yang diberikan berupa Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) bagi pekerja keagamaan.
Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Banyuwangi, Ocky Olivia, mengatakan masjid juga menjadi pusat edukasi bagi pedagang kecil, pekerja lepas, dan pekerja bukan penerima upah (BPU) di lingkungan sekitar. Melalui pendekatan itu, masyarakat diajak lebih dekat mengenal manfaat jaminan sosial ketenagakerjaan.
“Fokus utama program ini adalah memberikan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) bagi imam, muazin, marbot, dan pengurus masjid (takmir),” ujar Ocky.
Di Banyuwangi, program tersebut mulai diwujudkan melalui penyerahan kartu kepesertaan secara simbolis. Langkah ini menjadi bukti hadirnya perlindungan bagi pekerja rentan di ekosistem rumah ibadah.
“Masjid menjadi pusat edukasi bagi pedagang kecil, pekerja lepas, dan pekerja BPU di lingkungan sekitar agar semakin memahami manfaat jaminan sosial secara lebih dekat,” tambahnya.






