BPJS Ketenagakerjaan Sebut Ada Ratusan Perusahaan di Jember Nunggak Iuran

oleh -498 Dilihat
IMG 20250130 WA0034
BPJS Ketenagakerjaan Cabang Jember lakukan pemanggilan terhadap perusahaan penunggak iuran.

KabarBaik.co – BPJS Ketenagakerjaan Cabang Jember lakukan pemanggilan terhadap perusahaan penunggak iuran.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Jember, Dadang Komarudin mengatakan, pemanggilan ini dilakukan sebagai bentuk tindak lanjut kepatuhan pemberi kerja/badan usaha terkait penyelenggaraan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan diawal Tahun 2025.

“Kurang lebih ada 442 perusahaan/badan usaha yang menunggak iuran BPJS Ketenagakerjaan,” ujar Dadang, Kamis (30/1).

Ia menyampaikan, untuk teknis pemanggilan akan dilakukan secara bertahap di Ruang Pengawas dan Pemeriksa Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Jember.

“Kami sebelumnya telah memberikan surat peringatan SP 1 dan SP 2 terhadap perusahaan penunggak iuran tersebut,” katanya.

Dadang berharap pemanggilan kepada para pemberi kerja tersebut dapat mendorong tertib administrasi, sehingga manfaat perlindungan dan hak karyawan tidak terhambat.

“Diharapkan perusahaan dapat tertib administrasi, sehingga jika terjadi risiko kerja, proses pencairan manfaat BPJS Ketenagakerjaan pada peserta tidak bermasalah atau tidak terhambat,” pungkasnya. (*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Penulis: Dwi Kuntarto Aji
Editor: Gagah Saputra


No More Posts Available.

No more pages to load.