Breaking News: Gus Yahya Dideadline untuk Mundur dari Ketua Umum PBNU

oleh -373 Dilihat
GUS YAHYA
Ketua Umum PBNU KH Dr Yahya Cholil Staquf (Foto IST)

KabarBaik,co- Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) sedang menghangat. Rapat Harian Syuriyah PBNU mengeluarkan keputusan mengejutkan. Yakni, meminta Ketua Umum PBNU KH. Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya) untuk mengundurkan diri dari jabatannya dalam waktu 3 (tiga) hari terhitung sejak diterimanya keputusan tersebut.

Jika Gus Yahya tidak mengundurkan diri dalam jangka waktu 3 hari tersebut, Rapat Harian Syuriyah PBNU memutuskan untuk memberhentikannya sebagai Ketua Umum PBNU.

Keputusan dramatis ini adalah hasil dari Rapat Harian Syuriyah PBNU yang digelar pada hari Kamis, 29 Jumadal Ula 1447 H / 20 November 2025 M, di Hotel Aston City Jakarta. Rapat yang dipimpin oleh Rais Aam dan dua Wakil Rais Aam ini menyimpulkan tiga poin utama yang menjadi dasar keputusan:

  1. Pelanggaran Nilai dan Ajaran Organisasi: Rapat memandang bahwa mengundang narasumber yang terkait dengan jaringan Zionisme Internasional dalam Akademi Kepemimpinan Nasional Nahdlatul Ulama (AKN NU) telah melanggar nilai dan ajaran Ahlussunnah wal Jamaah An-Nahdliyah serta bertentangan dengan Muqaddimah Qanun Asasi Nahdlatul Ulama.
  2. Pencemaran Nama Baik Perkumpulan: Pelaksanaan AKN NU dengan narasumber terkait Zionisme Internasional di tengah praktik genosida dan kecaman dunia internasional terhadap Israel dinilai telah memenuhi ketentuan Pasal 8 huruf a Peraturan Perkumpulan NU tentang Pemberhentian Fungsionaris, yang mengatur bahwa pemberhentian tidak dengan hormat dilakukan terhadap fungsionaris karena melakukan tindakan yang mencemarkan nama baik Perkumpulan.
  3. Indikasi Pelanggaran Tata Kelola Keuangan: Rapat juga memandang bahwa tata kelola keuangan di lingkungan PBNU mengindikasikan pelanggaran terhadap hukum syara’, peraturan perundang-undangan, Anggaran Rumah Tangga Nahdlatul Ulama, serta berimplikasi membahayakan pada eksistensi Badan Hukum Perkumpulan NU.

Rapat Harian Syuriyah memutuskan untuk menyerahkan sepenuhnya pengambilan keputusan terkait poin-poin tersebut kepada Rais Aam dan dua Wakil Rais Aam. Musyawarah antara Rais Aam dan dua Wakil Rais Aam inilah yang kemudian memunculkan keputusan agar Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf mengundurkan diri.

Baca Juga: UI Dikecam Usai Undang Tokoh Pro-Israel, Akhirnya Minta Maaf

Rapat dipimpin Rais Aam KH. Miftachul Akhyar itu diikuti 37 orang dari 53 orang Pengurus Harian Syuriyah.\

Namun, hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan dari Gus Yahya maupun Rais Aam. Konfirmasi yang disampaikan KabarBaik.co ke Gus Yahya melalui pesan singkat, belum ada jawaban. Yang jelas, risalah rapat syuriah itu telah beredar di kalangan NU. Beberapa media arus utama pun telah memberitakannya. (*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini

Editor: Supardi


No More Posts Available.

No more pages to load.