BREAKING NEWS: Lengkap, Angka Kenaikan UMK di 38 Kabupaten/Kota Jawa Timur

oleh -551 Dilihat
UMK 2026 scaled

KabarBaik.co- Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa akhirnya resmi menetapkan besaran Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) Tahun 2026 untuk seluruh wilayah di Jawa Timur. Penetapan tersebut dilakukan pada Rabu (24/12) malam.

Ketentuan itu tertuang dalam Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor 100.3.3.1/937/013/2025 tentang Upah Minimum Kabupaten/Kota di Jawa Timur Tahun 2026. Keputusan ini  berlaku mulai 1 Januari 2026.

Dalam keputusan tersebut, UMK di seluruh kabupaten/kota di Jawa Timur mengalami kenaikan dibandingkan tahun sebelumnya. Kenaikan upah minimum ini ditetapkan dengan mempertimbangkan formula pengupahan nasional, kondisi ekonomi daerah, tingkat inflasi, serta pertumbuhan ekonomi Jawa Timur, dengan tujuan menjaga daya beli pekerja sekaligus tetap memperhatikan keberlangsungan dunia usaha.

Berikut Kenaikan UMK di 38 Kabupaten/Kota di Jawa Timur Tahun 2026

1. Kota Surabaya:
Rp 5.288.796 (naik Rp 256.161 / 5,09 persen)

2. Kabupaten Gresik:
Rp 5.195.401 (naik Rp 251.638 / 5,09 persen)

3  Kabupaten Sidoarjo:
Rp 5.191.541 (naik Rp 251.451 / 5,09 persen)

4. Kabupaten Pasuruan:
Rp 5.187.681 (naik Rp 251.264 / 5,09 persen)

5. Kabupaten Mojokerto:
Rp 5.176.101 (naik Rp 250.703 / 5,09 persen)

6. Kabupaten Malang:
Rp 3.802.862 (naik Rp 215.649 / 6,01 persen)

7. Kota Malang:
Rp 3.736.101 (naik Rp 211.863 / 6,01 persen)

8. Kota Batu:
Rp 3.562.484 (naik Rp 202.018 / 6,01 persen)

9. Kota Pasuruan:
Rp 3.555.301 (naik Rp 196.744 / 5,86 persen)

10. Kabupaten Jombang:
Rp 3.320.770 (naik Rp 183.766 / 5,86 persen)

11. Kabupaten Tuban:
Rp 3.229.092 (naik Rp 178.692 / 5,86 persen)

12. Kota Mojokerto:
Rp 3.208.556 (naik Rp 177.556 / 5,86 persen)

13. Kabupaten Lamongan:
Rp 3.196.328 (naik Rp 184.164 / 6,11 persen)

14. Kabupaten Probolinggo:
Rp 3.164.526 (naik Rp 175.119 / 5,86 persen)

15  Kota Probolinggo:
Rp 3.045.172 (naik Rp 168.515 / 5,86 persen)

16. Kabupaten Jember:
Rp 3.012.197 (naik Rp 173.555 / 6,11 persen)

17. Kabupaten Banyuwangi:
Rp 2.989.145 (naik Rp 179.006 / 6,37 persen)

18. Kota Kediri:
Rp 2.742.806 (naik Rp 170.445 / 6,63 persen)

19. Kabupaten Bojonegoro:
Rp 2.685.983 (naik Rp 160.851 / 6,37 persen)

20. Kabupaten Kediri:
Rp 2.651.603 (naik Rp 158.792 / 6,37 persen)

21. Kota Blitar:
Rp 2.639.518 (naik Rp 158.068 / 6,37 persen)

22. Kabupaten Tulungagung:
Rp 2.628.190 (naik Rp 157.390 / 6,37 persen)

23. Kota Madiun:
Rp 2.588.794 (naik Rp 166.689 / 6,88 persen)

24. Kabupaten Lumajang:
Rp 2.578.320 (naik Rp 148.556 / 6,11 persen)

25. Kabupaten Blitar
Rp 2.567.744 (naik Rp 153.770 / 6,37 persen)

26. Kabupaten Nganjuk:
Rp 2.564.627 (naik Rp 159.372 / 6,63 persen)

27. Kabupaten Ngawi:
Rp 2.556.815 (naik Rp 158.887 / 6,63 persen)

28. Kabupaten Magetan:
Rp 2.553.866 (naik Rp 147.147 / 6,11 persen)

29. Kabupaten Sumenep:
Rp 2.553.688 (naik Rp 147.137 / 6,11 persen)

30. Kabupaten Madiun:
Rp 2.553.221 (naik Rp 152.900 / 6,37 persen)

31. Kabupaten Bangkalan:
Rp 2.550.274 (naik Rp 152.724 / 6,37 persen)

32. Kabupaten Ponorogo:
Rp 2.549.876 (naik Rp 146.917 / 6,11 persen)

33. Kabupaten Trenggalek:
Rp 2.530.313 (naik Rp 151.529 / 6,37 persen)

34. Kabupaten Pamekasan:
Rp 2.528.004 (naik Rp 151.390 / 6,37 persen)

35. Kabupaten Pacitan:
Rp 2.514.892 (naik Rp 150.605 / 6,37 persen)

36. Kabupaten Bondowoso:
Rp 2.496.886 (naik Rp 149.527 / 6,37 persen)

37. Kabupaten Sampang:
Rp 2.484.443 (naik Rp 148.782 / 6,37 persen)

38  Kabupaten Situbondo:
Rp 2.483.962 (naik Rp 148.753 / 6,37 persen)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini

Penulis: Dani
Editor: Supardi Hardy


No More Posts Available.

No more pages to load.