KabarBaik.co – Auditor Utama Tingkat II Korsabhara Baharkam Polri, Brigjen Pol Harry Kurniawan, membuka kegiatan Audit Re-Sertifikasi Implementasi Sistem Manajemen Pengamanan (SMP) Objek Vital Nasional (Obvitnas) di PT Kilang Pertamina Internasional (KPI) RU V Balikpapan.
Brigjen Harry menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada auditi terkait pelaksanaan audit yang akan berlangsung pada 10-12 Juni 2025. “Tujuan audit ini adalah memastikan auditi memahami rencana pelaksanaan audit serta menyiapkan dokumen-dokumen yang diperlukan oleh tim,” ujar Harry di hadapan jajaran manajemen PT KPI RU V.
Harry juga mengapresiasi capaian PT KPI RU V yang meraih nilai Gold dalam audit tahun 2024. “Saya ucapkan selamat atas capaian tersebut. Semoga dapat dipertahankan dan bahkan ditingkatkan,” kata Harry.
Menurut Harry, audit ini bukan hanya proses penilaian, tetapi juga bagian dari pembinaan teknis dan peningkatan mutu pengamanan secara berkelanjutan. “Kami berharap kehadiran tim audit dapat memberikan kontribusi nyata bagi PT KPI RU V dalam meningkatkan sistem pengamanannya,” ungkapnya.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Ketua Tim Audit, Kombes Pol Edy Sumardi, bersama anggota tim yakni AKBP Sugeng, Iptu Taruli, Nugraha Wibisana, dan Zainal Abidin. Kombes Edy menambahkan bahwa audit ini mengacu pada Peraturan Kepolisian (Perpol) Nomor 7 Tahun 2019.
“Audit ini merupakan bagian dari upaya Polri untuk memastikan penerapan sistem manajemen pengamanan di lingkungan Pertamina Group sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” jelas Edy.
Selain jajaran Polri, kegiatan ini juga dihadiri para pimpinan PT KPI RU V Balikpapan, termasuk General Manager Novie Handoyo Anto, Sr. Manager Operation Manufacturing Yusuf Mansyur, serta sejumlah manajer dari berbagai divisi seperti Produksi, Engineering, HSSE, Keuangan, hingga Hukum.
Sebagai informasi, PT KPI RU V Balikpapan merupakan salah satu objek vital nasional dengan kapasitas produksi 260.000 barel per hari. Kilang ini menyuplai kebutuhan energi untuk wilayah Kalimantan, Sulawesi, Papua, dan Nusa Tenggara, serta berkontribusi sekitar 25 persen terhadap total kebutuhan minyak nasional. (*)