Bripka AS Jadi Tersangka Pembunuhan Mahasiswi UMM, Ditahan di Rutan Polda Jatim

oleh -254 Dilihat
545144
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Jules Abraham Abast

KabarBaik.co – Polda Jatim telah menetapkan anggota Polres Probolinggo Kabupaten Bripka AS sebagai tersangka pembunuhan mahasiswi Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) Faradila Amalia Najwa.

Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Jules Abraham Abast mengatakan penetapan tersebut berdasarkan hasil perkembangan penyidikan, pemeriksaan terhadap enam orang saksi dan sejumlah bukti seperti dua unit telepon genggam milik korban yang ditemukan.

“Penyidik Ditreskrimum Polda Jatim telah mengantongi minimal dua alat bukti yang sah, di antaranya keterangan saksi, alat bukti surat, serta petunjuk, sehingga status Bripka AS ditingkatkan menjadi tersangka,” kata Jules.

Jules menambahkan sejak Selasa (17/12) tersangka AS telah ditahan dan ditempatkan di Rutan Polda Jatim untuk kepentingan penyidikan.

“Tersangka sudah kami tahan di Rutan Polda Jatim,” tuturnya.

Menurut Jules, penyidik masih terus mengembangkan perkara tersebut, termasuk melakukan pengejaran terhadap pihak lain yang diduga terlibat.

“Karena proses penyidikan masih berjalan, ada beberapa barang bukti yang telah disita, di antaranya sarana yang digunakan oleh terduga pelaku berupa kendaraan milik tersangka, kemudian handphone milik korban, serta pakaian yang digunakan baik oleh korban maupun tersangka,” katanya.

Mengenai kemungkinan rekaman kamera pengawas (CCTV), Jules menyatakan belum dapat memberikan keterangan rinci.

“Nanti akan kami sampaikan perkembangan selanjutnya, baik terkait pelaku lainnya maupun barang bukti lain yang berhasil diamankan,” katanya.

Adapun berkaitan dengan proses hukum terhadap tersangka yang merupakan anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) aktif, Jules menegaskan penanganan akan dilakukan melalui dua jalur.

“Sebagaimana yang sudah kami sampaikan sebelumnya, terhadap yang bersangkutan akan dikenakan proses pidana umum dan juga proses kode etik kepolisian,” katanya.

Sementara itu, hasil autopsi jenazah korban masih dalam proses.

Polda Jatim juga membenarkan bahwa tersangka AS merupakan kerabat korban, yakni kakak ipar Faradila Amalia Najwa.

Namun demikian, Jules menegaskan pihaknya belum dapat menyimpulkan secara detail peran tersangka dalam kematian korban dan meminta publik menunggu hasil penyidikan menyeluruh.

“Terkait penyebab pasti kematian korban, kami belum bisa berandai-andai. Tunggu saja proses pemeriksaan dan penyidikan yang masih berjalan,” katanya.

Sebelumnya, Faradila Amalia Najwa, 21, warga Kecamatan Tiris, Kabupaten Probolinggo, ditemukan meninggal dunia di tepi sungai Jalan Raya Purwosari–Pasuruan, Desa Wonorejo, Kabupaten Pasuruan, dan diduga menjadi korban pembunuhan.

Polda Jatim telah menerjunkan tim Subdirektorat III Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum untuk menangani kasus tersebut secara intensif, mengingat adanya dugaan keterlibatan oknum anggota kepolisian. (ANTARA)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini

Editor: Imam Wahyudiyanta


No More Posts Available.

No more pages to load.