Buku Perahu Tak Bisa Jadi Jaminan Kredit, Legislator Jiddan Siap Perjuangkan Aspirasi Nelayan Gresik-Lamongan

oleh -267 Dilihat
IMG 5398
Anggota Komisi IX DPR RI Jiddan (dua dari kiri) saat menjadi narasumber forum meaningful participation yang digelar Badan Supervisi OJK di Gresik. (Foto: Ist)

KabarBaik.co – Di antara deretan perahu kayu yang terikat di pesisir wilayah Kebomas, Gresik, ada asa yang terus dijaga Edy Suprayitno. Seorang nelayan setempat.

Bagi lelaki 50 tahun ini, perahu bukan sekadar alat tangkap ikan. Perahu adalah denyut hidup, sumber penghasilan, dan warisan yang ingin ia jaga untuk anak-anaknya.

Namun, di mata lembaga keuangan, perahu yang nilainya puluhan juta rupiah itu tak lebih dari kayu yang mengapung di laut. Buku kapal yang dimilikinya, dokumen resmi keberadaan perahu tak bisa dijadikan agunan untuk Kredit Usaha Rakyat (KUR).

“Padahal ini aset utama kami. Tapi buku kapal kami tidak bisa jadi jaminan,” keluh Edy saat forum meaningful participation yang digelar Badan Supervisi OJK di Gresik, Senin (4/8) kemarin.

Ia tak sendiri. Keluhan senada mengalir dari bibir para nelayan lain. Mereka butuh modal untuk memperbaiki perahu, membeli jaring, hingga menutup biaya harian.

Curhat tersebut disampaikan kepada Anggota Komisi XI DPR RI Thoriq Majiddanor yang akrab disapa Jiddan. Dengan serius, ia mendengar satu per satu suara yang selama ini terpendam. “Ini masukan yang sangat penting,” ucapnya mantap.

Jiddan menegaskan komitmennya akan memperjuangkan agar buku perahu memiliki kedudukan hukum layaknya BPKB kendaraan bermotor.

“Buku perahu harus kita dorong menjadi instrumen agunan yang diakui. Karena aset ini nyata dan bernilai besar,” tegasnya.

Tak hanya itu, kabar baik lain juga datang dari Jiddan. Ia membocorkan rencana kebijakan moneter yang bakal memberi napas lega pelaku usaha.

“Suku bunga acuan (BI Rate) akan turun pada awal 2026. Jika ini terealisasi, beban cicilan kredit masyarakat juga ikut ringan. Ini akan memberikan relaksasi bagi dunia usaha,” ujarnya disambut tepuk tangan.

Baginya, nelayan dan pelaku UMKM bukan sekadar angka dalam statistik. Mereka adalah penggerak ekonomi riil yang harus dilibatkan, bukan dibiarkan menjadi penonton.

“Kebijakan inklusi keuangan adalah bukti keberpihakan DPR RI terhadap rakyat. Nelayan dan pelaku usaha harus menjadi bagian dari pertumbuhan ekonomi,” pungkasnya.(*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini

Editor: Andika DP


No More Posts Available.

No more pages to load.