KabarBaik.co– Kerusakan jalan di sejumlah wilayah Kabupaten Blitar menjadi perhatian serius pemerintah daerah.
Sebagian besar jalan rusak akibat aktivitas tambang pasir yang tidak terkendali, terutama karena truk pengangkut pasir melebihi batas tonase yang diperbolehkan.
Bupati Blitar Rijanto menyatakan bahwa pihaknya telah menyiapkan langkah penanganan melalui regulasi khusus bagi para penambang pasir.
Salah satunya adalah memberikan pendampingan dalam proses perizinan agar aktivitas tambang lebih terarah dan tidak merusak lingkungan.
“Kita akan dampingi proses perizinannya. Harapannya, aktivitas penambangan bisa berjalan tertib dan tidak merusak lingkungan,” ujar Rijanto, Rabu (7/5)
Tak hanya itu, Pemkab Blitar juga berencana mengatur jalur khusus bagi truk tambang pasir. Hal ini dilakukan untuk mengurangi kerusakan jalan yang selama ini terjadi akibat kendaraan dengan muatan berlebih.
“Kita akan atur jalur truk tambang, tidak semua jalan boleh dilewati. Ini demi menjaga infrastruktur jalan kita,” tambahnya.
Rijanto mengakui bahwa sektor tambang pasir memang menyumbang Pendapatan Asli Daerah (PAD), namun nilainya tidak sebanding dengan kerusakan yang ditimbulkan.
“Memang ada PAD dari tambang pasir, tapi jumlahnya tidak besar. Justru dampaknya cukup berat karena banyak jalan yang rusak,” katanya.
DPRD Kabupaten Blitar pun menyatakan dukungannya terhadap langkah-langkah yang diambil pemerintah. Ketua DPRD Kabupaten Blitar, Supriyadi, menyebut jalur khusus bagi truk tambang akan ditetapkan setelah semua penambang memiliki izin resmi.
“Nanti akan dibuat jalur-jalur khusus. Tapi itu dilakukan setelah semua penambang pasir legal, sudah mengantongi izin resmi,” tegas Supriyadi.
Sebelumnya, Bupati Blitar bersama unsur Forkopimda telah meninjau langsung kondisi lingkungan di sekitar aliran Kali Bladak. Mereka menemukan kerusakan cukup parah di kawasan sabo dam akibat aktivitas tambang liar. Padahal, sabo dam seharusnya berfungsi menahan aliran lahar dari Gunung Kelud.(*)