KabarBaik.co – Ratusan massa yang tergabung dalam Gerakan 29 September Rakyat Gresik Menggugat menggeruduk Kantor Bupati Gresik, Senin (29/9), menuntut hak bekerja tanpa syarat di pabrik-pabrik yang berdiri di wilayah Kota Pudak.
Aksi ini merupakan lanjutan unjuk rasa yang sebelumnya digelar di kawasan JIIPE. Menurut peserta aksi Rizal Fahmi, 30 tahun, belum ada kesepakatan di kawasan JIIPE. “Warga Gresik harus kerja tanpa syarat. Kami di sini menagih janji,” ujarnya.
Rizal mengaku sehari-hari menganggur setelah kontrak kerjanya di proyek Freeport Indonesia yang berada di KEK JIIPE berakhir, sementara lowongan pekerjaan di kawasan tersebut justru lebih banyak diisi warga luar.
Peserta aksi berasal dari berbagai desa seperti Manyar, Bungah, Peganden, hingga hampir 50 desa lain. Mewakili massa, Ali Candi menegaskan tuntutan mereka: warga Gresik dapat bekerja di pabrik tanpa syarat yang berbelit.
“Kita semua sudah pernah buat kesepakatan 60 persen warga Gresik harus kerja. Itu dari tahun 2021 sebelum ada perda 2022. Pak Bupati dan BKMS sepakat memperkerjakan warga Gresik semua 60 persen. Tapi kenyataannya banyak yang nganggur,” katanya.
Tak lama berselang massa berkumpul, Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani mendatangi massa dan duduk bersama mereka di depan kantor bupati. Suasana pertemuan berlangsung hangat dan kondusif. Dalam dialog tersebut, Bupati Yani menyampaikan terima kasih atas aspirasi masyarakat yang disampaikan tanpa anarkisme.
Ia menegaskan komitmennya mengawal aspirasi warga dengan memfasilitasi pertemuan bersama pihak JIIPE, Dinas Tenaga Kerja (Disnaker), dan dua industri yang saat ini sedang mengerjakan proyek konstruksi.
“Besok difasilitasi oleh JIIPE dan juga Disnaker mengundang dua industri yang bekerja kontruksi. Mudah-mudahan bisa memberikan kesempatan,” ujar Bupati Yani. Ia berharap perusahaan outsourcing yang terlibat dapat memberikan kesempatan kerja bagi warga Gresik sesuai kemampuan mereka.
Ia juga kembali menegaskan bahwa hal ini akan dia kawal. “ini akan saya kawal. Disnaker biar rapat sama Jiipe, kemudian kalau udah selesai, mudah-mudahan pabrik yang sedang kontruksi ini, outsourcingnya bisa memberikan kesempatan kalian semua. Clear, selesai,” tegasnya.
Dalam pertemuan itu disepakati tenggat waktu tiga hari. Rabu depan perwakilan peserta aksi akan dipertemukan langsung dengan pemenang kontruksi untuk membicarakan mekanisme perekrutan. Tuntutan warga agar bisa bekerja hanya dengan bermodal KTP Gresik pun dipenuhi.
Gerakan ini mencerminkan keresahan warga atas sulitnya mendapatkan pekerjaan di wilayah industri mereka sendiri. Kesepakatan yang dihasilkan pada Senin ini menjadi ujian nyata bagi pemerintah daerah dan perusahaan industri untuk menepati komitmen yang pernah dibuat terkait penyerapan 60 persen tenaga kerja lokal.(*)