Bupati Jombang Dukung Penuh Aplikasi Jaga Desa untuk Pemerintahan Transparan dan Bebas Korupsi

oleh -1230 Dilihat
WhatsApp Image 2025 07 31 at 4.31.56 PM
Sosialisasi aplikasi jaga desa (istimewa)

KabarBaik.co – Bupati Jombang Warsubi menegaskan komitmennya mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang transparan dan akuntabel. Salah satunya melalui Aplikasi Jaga Desa.

Aplikasi ini merupakan inisiatif Kejaksaan Republik Indonesia yang disosialisasikan oleh Kejaksaan Negeri Jombang di ruang Swagata Pendopo.

Aplikasi Jaga Desa dikembangkan oleh Kejaksaan Agung RI sebagai alat digital untuk memantau penggunaan dana desa agar lebih transparan dan akuntabel.

Melalui program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa), aplikasi ini diharapkan mampu membantu desa dalam mengelola administrasi dan keuangan secara lebih tertib, serta mencegah penyalahgunaan sejak dini.

Dalam acara sosialisasi tersebut hadir Wakil Bupati Jombang Salmanudin, Kepala Kejari Jombang Nul Albar, Sekda Agus Purnomo, para kepala OPD, camat, dan perwakilan Persaudaraan Kepala Desa Indonesia (PKDI).

“Aplikasi ini adalah langkah penting memperkuat tata kelola desa yang transparan, tertib, dan bebas dari penyimpangan. Jangan sampai waktu dan tenaga habis hanya untuk urusan administrasi yang bisa dibantu sistem digital,” ujar Warsubi, Kamis (31/7).

Warsubi juga mengajak seluruh camat dan PKDI untuk bersama-sama menyukseskan implementasi aplikasi ini.

“Pemerintahan yang bersih dari korupsi adalah tanggung jawab kita semua,” tegasnya.

Kajari Jombang Nul Albar menambahkan bahwa Kejaksaan berperan aktif dalam memberikan pendampingan, bimbingan, dan pengawasan terhadap penggunaan dana desa. Ia mengingatkan agar penggunaan dana tetap berada dalam koridor hukum.

“Harus sesuai ketentuan, secara yuridis formal, bukan justru mencari-cari alasan hukum. Tujuan dari aplikasi ini untuk menjauhkan desa dari potensi kerugian negara,” jelas Nul Albar.

Sosialisasi ini juga diisi dengan pemaparan materi oleh Staf Intel Kejari, Kevin Jonathan, yang memaparkan fitur-fitur unggulan dari Aplikasi Jaga Desa, di antaranya:

Jaksa Garda Desa dan Kelurahan Penginputan anggaran dana desa dan pengelolaannya. Jaga Budaya Data dan pelaporan cagar budaya atau objek warisan budaya di desa.

Pengawasan Ormas, LSM, Paguyuban Pemantauan, aktivitas organisasi masyarakat yang ada di wilayah desa.

Pemantauan Lingkungan Pengawasan terhadap faktor keamanan dan lingkungan proyek pembangunan desa.

Pemantauan Orang Asing Monitoring aktivitas WNA di desa dan aspek kamtibmas.

Aset Desa atau Kelurahan Selain Tanah dan Bangunan Pengawasan terhadap alat operasional, kendaraan, dan perlengkapan penunjang pelayanan publik.

Kajari menegaskan bahwa sinergi antara aparat penegak hukum dan pemerintah desa sangat krusial untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang bersih.

“Program ini adalah bentuk kolaborasi untuk menciptakan pemerintahan desa yang bebas penyimpangan. Demi terwujudnya Jombang yang sejahtera untuk semua,” tutup Nul Albar. (*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini

Penulis: Teguh Setiawan
Editor: Imam Wahyudiyanta


No More Posts Available.

No more pages to load.