KabarBaik.co – Polemik kekurangan pasokan air irigasi di area persawahan Antirogo, Jember, kembali memanas. Hal ini menyusul kegiatan inspeksi mendadak (sidak) Komisi C DPRD Jember dan ketidakhadiran kuasa hukum pengembang perumahan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) gabungan.
Ketua Himpunan Petani Pemakai Air (HIPPA), Arif Wibowo menjelaskan bahwa persoalan irigasi ini bukan isu baru, melainkan sudah berlangsung selama lima hingga enam tahun terakhir.
Menurutnya, saluran air tersier dari saluran BK 11 yang dulunya mengairi sawah kini tertutup total akibat pembangunan Perumahan Rengganis.
“Yang jelas, kondisi itu menyebabkan ratusan hektare lahan petani mengering. Petani terpaksa mengeluarkan biaya ekstra untuk memompa air dari sungai terdekat,” kata Arif, Senin (17/11).
Situasi ini dinilai mengancam produktivitas pertanian dan bertentangan dengan program ketahanan pangan nasional.
Dalam pertemuan itu Arif juga membantah klaim kuasa hukum pengembang yang menyebut masalah ini baru muncul belakangan.
Pihaknya menegaskan, mediasi antara petani dan pengembang sebelumnya tidak pernah mencapai solusi, dan pembangunan perumahan terus berlanjut hingga penutupan aliran air menjadi permanen.
“Lahan warga yang produktif tidak seharusnya dikorbankan demi perluasan perumahan,” tegas Arif.
Sementara itu, Ketua Komisi C DPRD Jember, Ardi Pujo Prabowo membantah bahwa sidak bertujuan menuding perumahan tertentu.
Ia menjelaskan sidak dilakukan sesuai prosedur untuk memeriksa langsung lahan pertanian yang terdampak kekeringan.
“Jujur saya menyayangkan sikap kuasa hukum pengembang yang justru merasa tersinggung dan melontarkan pernyataan yang tidak beretika dan menyinggung institusi DPRD,” ujarnya.
Puncak kekecewaan Ardi adalah ketika kuasa hukum tersebut mangkir dari RDP yang digelar setelah mereka sebelumnya menantang DPRD untuk mengundang mereka dalam rapat.
“Awalnya menantang, tapi saat diundang resmi untuk menyelesaikan masalah ini justru tidak hadir. Kami sangat menyayangkan sikap seperti ini,” kata politisi Gerindra itu.
Meski demikian, Ardi menegaskan DPRD akan tetap memanggil dinas terkait untuk menuntaskan polemik irigasi ini dan memastikan kepentingan para petani di Antirogo tidak terabaikan. (*)






