KabarBaik.co – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamongan menegaskan komitmennya untuk terus memprioritaskan kesejahteraan masyarakat melalui sektor-sektor strategis. Hal ini disampaikan Bupati Lamongan Yuhronur Efendi dalam rapat paripurna penyampaian Pengantar Nota Keuangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026, Kamis (9/10), di Ruang Rapat Paripurna DPRD Lamongan.
Dalam paparannya, Bupati yang akrab disapa Pak Yes itu menekankan bahwa arah kebijakan APBD 2026 tidak hanya sekadar soal hitungan angka, melainkan berorientasi pada keberpihakan terhadap rakyat.
“Nota pengantar APBD Kabupaten Lamongan tahun anggaran 2026 tidak hanya menerapkan hitung-hitungan angka, tetapi mengutamakan keberpihakan kepada rakyat. Semua perencanaan bernilai strategis bagi kemajuan daerah,” ujar Pak Yes.
Fokus pada Pendidikan, Kesehatan, dan Ekonomi Kerakyatan
APBD 2026 diarahkan untuk memperkuat sektor pendidikan dengan peningkatan kualitas layanan dan fasilitas, mulai dari program beasiswa hingga pengembangan sarana dan prasarana sekolah.
Di sektor kesehatan, Pemkab Lamongan terus memperluas jangkauan layanan melalui Gerakan Lamongan Sehat dan Lamongan Sehat dengan Kunjungan Rumah (Laserku) yang menyentuh masyarakat hingga ke pelosok desa.
Bidang perindustrian, perdagangan, dan pariwisata juga mendapat perhatian khusus sebagai penggerak ekonomi lokal. Pemerintah akan mendorong penguatan UMKM, wirausaha muda, revitalisasi pasar desa, serta pengembangan wisata religius, bahari, dan budaya melalui gerakan Ramashinta (Rakyat Mandiri, Sejahtera, dan Tangguh).
Selain itu, penguatan ekonomi kerakyatan dilakukan lewat pemberdayaan Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih. Sektor pertanian, peternakan, perikanan, pelayanan publik, tata kelola pemerintahan, hingga ketertiban umum dan sosial kemasyarakatan juga terus diperkuat secara berkesinambungan.
Proyeksi Anggaran 2026
Dalam rancangan APBD 2026, pendapatan daerah diproyeksikan sebesar Rp 3,225 triliun, sementara belanja daerah dialokasikan sebesar Rp 3,285 triliun. Dengan demikian, terdapat defisit anggaran sekitar Rp 70,29 miliar.
Sebagai perbandingan, pada APBD 2025 lalu, total pendapatan daerah mencapai sekitar Rp 3,237 triliun, dan belanja daerah sebesar Rp 3,325 triliun. (*)