Bupati Lamongan Segera Terbitkan SK Perpanjangan Masa Jabatan Kades

oleh -329 Dilihat
IMG 2739 scaled
Bupati Lamongan Yuhronur Efendi saat bertemu dengan AKD Kabupaten Lamongan. (Foto: Kominfo Lamongan)

KabarBaik.co – Bupati Lamongan Yuhronur Efendi akan segera menerbitkan surat keputusan (SK) tentang perpanjangan masa jabatan kepala desa (kades), dengan perpanjangan masa jabatan selama dua tahun.

“Hari ini kita mengadakan silaurahmi dan sosialisasi terkait perpanjangan masa jabatan kepala desa. Saya menyambut baik dan kami sampaikan bahwa ini hak para Kades dalam waktu cukup lama diperjuangkan, kita tau kemarin waktu mau berangkat ke Jakarta bertemu, dan kita juga memberikan restu aspirasi itu untuk disampaikan,” tutur Bupati Yes usai melakukan audiensi dengan Asosiasi Kepala Desa (AKD) Kabupaten Lamongan, Rabu (15/5).

Penerbitan SK Bupati tersebut seiring dengan adanya Undang-Undang Nomor 3 tahun 2024 tentang perubahan kedua Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Dalam pasal 39 dijelaskan bahwa kepala desa memegang jabatan selama delapan tahun, terhitung sejak tanggal pelantikan dan dapat menjabat paling banyak dua kali masa jabatan secara berturut-turut atau tidak secara berturut-turut.

“Alhamdulillah hari ini terjadi keinginan dan aspirasi itu diperpanjang dua tahun. Kami akan menindak lanjuti dengan Surat Keputusan (SK) Bupati,” imbuh Bupati Yes.

Sementara, penyerahan SK tersebut nantinya akan diberikan secara serentak dan kolektif. “Kita akan cari waktu yang baik, untuk penyampaian tidak hanya 25 kades yang masa jabatannya habis di tahun 2024. Ini nanti momennya kita bersamakan dengan kades-kades diluar 25 ini atau secara bersama-sama dengan kades yang masa jabatannya habis di 2025 dan 2028 nanti,” ungkap Bupati Yes.

Sujiono Kades Blumbang, Kecamatan Maduran, mengapresiasi dan menyampaikan rasa terima kasihnya atas pemberian jaminan hukum. Dia berharap bertambahnya masa jabatan mampu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat di desa.

“Saya berterima kasih kepada kades khsusunya di Lamongan dan seluruh Indonesia atas perjuangan yang tidak kenal lelah. Harapan kami dengan diperpanjang masa jabatan kita bisa memberikan pelayanan terbaik di desa masing-masing,” pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini

Editor: Andika DP


No More Posts Available.

No more pages to load.