Bupati Mojokerto Lantik 2 Kepala Dinas Baru, Salah Satunya Terlapor Kasus Netralitas ASN Bawaslu

oleh -1017 Dilihat
830b2d79 3d9f 4e23 80b9 304655b6e73e
Prosesi Pelantikan Pejabat Tinggi Pratama Pemkab Mojokerto. (Foto: Alief W)

KabarBaik.co – Sebanyak 9 pejabat ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto dirotasi. Mereka yang dirotasi terdiri dari 2 jabatan pimpinan tinggi pratama (JPTP) dan 7 pejabat fungsional.

Pelantikan dan pengambilan sumpah 9 pejabat itu dilakukan oleh Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati yang dilaksanakan di Pendopo Graha Majatama, Kamis Sore (1/8).

Dalam pelantikan tersebut, ada dua nama pejabat yang dilantik menjadi kepala dinas, M. Taufiqurrohman yang sebelumnya menjabat Camat Gedeg sekarang menjadi Kepala Dinas Tenaga Kerja (Kadisnaker), Nuryadi yang sebelumnya Camat Kutorejo sekarang mengisi jabatan Kepala Dinas Pertanian (Kadisperta).

Adapun 7 orang ASN yang mengisi jabatan fungsional untuk mengisi kekosongan yakni Rika Putri Hapsari sebagai Analis SDM BKPSDM, Fahira Zahrotul Maulidiyah sebagai Pranata Komputer BKPSDM, Dhimas Taufika Putra sebagai Pengawas Mutu Disperta, Makhfud sebagai Pengawas Bibit Disperta, Setyo Rini, Dwyan Yuniartha D, dan Iis Fitrianingsih sebagai Analis Perdagangan Disperindag.

Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati mengungkapkan, pelantikan ini merupakan proses promosi dalam rangka pengisian kekosongan JPTP dan rotasi jabatan fungsional yang bertujuan untuk memperkuat organisasi yang ada di Pemkab Mojokerto.

“Momen penting bagi pejabat yang melaksanakan pengambilan sumpah dan janji karena merupakan langkah awal dalam memgemban tugas baru pemerintahan,” tuturnya.

Dalam hal penentuan JPTP ini, jelas Bupati Ikfina, dilakukan seleksi terbuka (Selter) dan dalam pelaksanaanya terlebih dahulu berkoordinasi dengan KASN dengan persetujuan dari Kemendagri.

“Begitu juga dalam seleksi jabatan fungsional, melalui uji kompetensi dari instansi pembina sesuai dengan jabatan masing-masing,” jelasnya.

Sehingga, pejabat yang dilantik pada hari ini sudah sesuai dengan mekanisme peraturan dan perundang-undangan yang berlaku.

Bupati menegaskan mulai proses seleksi administrasi awal sampai dengan pelantikan ini pihaknya memastikan integritas dan profesionalisme tetap menjadi asas utama.

“Selalu saya sampaikan bahwa tidak dipungut biaya apapun dalam bentuk gratifikasi atau suap jual beli jabatan,” ungkapnya.

Sementara itu Ketua Bawaslu Kabupaten Mojokerto, Dody Faisal yang juga hadir dalam momen ini mengatakan pihaknya mendapatkan informasi sebelumnya akan ada pelantikan mutasi jabatan sehingga ia hadir dalam kewenangan sesuai amanah UU Nomor 10 Tahun 2016.

“Di situ dijelaskan dalam pasal 71 bahwa Bupati atau Wakil Bupati tidak dipekenankan melakukan mutasi jabatan 6 bulan sebelum pencalonan,” tegasnya.

Menurut Dody ada syarat mutasi jabatan ini tetap dapat dilakukan, apabila memperoleh surat ijin dari Kemendagri.

“Saya hadir acara ini untuk menanyakan terkait surat ijin dari Kemendagri tersebut, tadi saya sebelum acara sudah koordinasi sama Kepala Bakesbangpol,” jelasnya.

Menurut Dody surat ijin dari Kemendagri tersebut sudah dikantongi pihak Pemkab Mojokerto ditunjukkan secara langsung kepada dirinya, akhirnya juga diundang untuk ikut hadiri menyaksikan acara pelantikan mutasi jabatan ini.

Disinggung soal adanya salah satu pejabat yang hari ini turut dilantik meski sebelumnya turut dilaporkan ke Bawaslu atas dugaan pelangaran netralitas ASN, menurutnya Bawaslu tidak mempunyai kewenangan memberikan sanksi atas kasus pelanggaran netralitas ASN tersebut.

“Ada salah satu yang dilantik hari ini adalah Pak Nuryadi yang kemarin Camat Kutorejo, Bawaslu hanya meneruskan laporan pelanggaran tersebut ke KASN atas dasar kajian bukti dan fakta saat klarifikasi,” jelasnya.

Menurut Dody sudah menjadi kewenangan penuh KASN memutus dan memberikan sanksi kepada ASN tersebut. Bawaslu hanya sifatnya meneruskan melimpahkan laporan yang menurutnya terbukti melanggar. (*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini

Penulis: Alief W
Editor: Andika DP


No More Posts Available.

No more pages to load.