Bupati Mojokerto Pastikan Siltap Kades dan Perangkat Desa 2026 Tetap Dibayar Meski ADD Anjlok

oleh -321 Dilihat
IMG 9249
Bupati Mojokerto Muhammad Albarraa saat menerima audiensi kades dan perangkat desa. (Foto: Ist)

KabarBaik.co – Bupati Mojokerto Muhammad Albarraa memastikan penghasilan tetap (siltap) kepala desa dan perangkat desa pada Tahun Anggaran 2026 tetap terpenuhi, meskipun Alokasi Dana Desa (ADD) Kabupaten Mojokerto mengalami penurunan signifikan.

Penegasan itu disampaikan Gus Barra, sapaan akrab Bupati Mojokerto, saat menerima audiensi perwakilan kepala desa dan perangkat desa di Ruang Satya Bina Karya (SBK), akhir Desember lalu.

Audiensi digelar menyusul kekhawatiran aparatur desa akibat turunnya ADD 2026 yang berdampak pada kekurangan siltap dan insentif di sejumlah desa. Sebelumnya, aspirasi tersebut juga disampaikan melalui aksi damai di depan Kantor Bupati Mojokerto.

Dalam pertemuan itu, Gus Barra menjelaskan bahwa penurunan ADD tidak bisa dilepaskan dari kebijakan pemotongan transfer dana pemerintah pusat ke daerah yang mencapai Rp 316 miliar.

“APBD Tahun 2026 seluruhnya terkoreksi akibat pemotongan transfer pusat sebesar Rp 316 miliar,” ujar Gus Barra.

Ia merinci, pemangkasan tersebut mencakup Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar Rp 176,3 miliar, Dana Bagi Hasil (DBH) Rp 85 miliar, Dana Alokasi Khusus (DAK) nonfisik Rp 10,2 miliar, serta koreksi Dana Desa (DD) sebesar Rp 42,9 miliar yang berdampak pada 299 desa di 18 kecamatan.

Menurutnya, dampak kebijakan tersebut memaksa pemerintah daerah melakukan penyesuaian anggaran di berbagai sektor.

“TPP ke-13 dan ke-14 ASN terpaksa kita tiadakan. Anggaran perjalanan dinas ASN dan DPRD dikurangi, termasuk belanja pembangunan,” kata Gus Barra.

Ia menambahkan, ADD Kabupaten Mojokerto Tahun 2026 turun sebesar Rp 30 miliar, dari Rp 139,108 miliar pada 2025 menjadi Rp 108,314 miliar. Akibatnya, sebanyak 71 desa mengalami kekurangan siltap dan insentif dengan total mencapai Rp 1,7 miliar.

Meski demikian, Gus Barra menegaskan pemerintah daerah berkomitmen penuh melindungi hak aparatur desa.

“Ada 71 desa yang mengalami kekurangan siltap sebesar Rp 1,7 miliar. Namun kami pastikan akan dicarikan solusi anggarannya. Penurunan ADD 2026 tidak akan berimbas pada siltap kepala desa dan perangkat desa,” tegasnya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Mojokerto Teguh Gunarko menjelaskan, Pemkab Mojokerto sejatinya telah berupaya maksimal agar ADD tidak terdampak pemotongan. Namun, besarnya pengurangan transfer pusat membuat koreksi anggaran tidak terhindarkan.

“Pemangkasan transfer pusat mencapai Rp 316 miliar, sehingga penyesuaian harus dilakukan di hampir seluruh pos anggaran,” ujarnya.

Untuk menutup kekurangan tersebut, pemerintah daerah melakukan penyesuaian antara lain pada Dana Desa sebesar Rp 42,9 miliar, Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Rp 30,1 miliar, serta gaji dan TPP ASN sebesar Rp 40,4 miliar.

Selain itu, Pemkab Mojokerto juga menaikkan proyeksi Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) dari semula Rp 78 miliar menjadi Rp 140 miliar atau bertambah Rp 62 miliar, serta melakukan rasionalisasi kegiatan sebesar Rp 78 miliar, termasuk pemangkasan perjalanan dinas DPRD hampir Rp 33 miliar.

“Setelah semua penyesuaian itu dilakukan, barulah anggaran desa mengalami koreksi, yakni ADD sebesar Rp 30 miliar dan Bantuan Keuangan desa sebesar Rp 18 miliar,” kata Teguh.

Ia menegaskan, koreksi anggaran tidak hanya menyasar desa, melainkan juga ASN dan program pembangunan daerah.

“Harapannya, ke depan ada tambahan alokasi dari pemerintah pusat,” pungkasnya.

Audiensi berlangsung kondusif dan menjadi ruang dialog antara pemerintah daerah dengan aparatur desa untuk menjaga stabilitas penyelenggaraan pemerintahan desa di tengah keterbatasan fiskal daerah.(*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini

Editor: Andika DP


No More Posts Available.

No more pages to load.