KabarBaik.co, Pasuruan – Larangan menggunakan mobil dinas untuk mudik bagi pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pasuruan telah disosialisasikan jauh-jauh hari. Karena itu, Bupati Pasuruan, Rusdi Sutejo (Mas Rusdi), yakin tidak akan ada pegawai dan pejabat yang dipimpinnya menggunakan mobil dinas untuk mudik.
Mas Rusdi menegaskan, semua pegawai Pemkab Pasuruan telah mengetahui bahwa mobil dinas hanya berfungsi untuk keperluan dinas saja. “Mereka sudah mendapatkan sosialisasi jauh-jauh hari dan pasti tidak digunakan untuk mudik. Kendaraan sudah terparkir semua di OPD masing-masing,” kata Mas Rusdi, Rabu (18/3).
Apabila ditemukan ada mobil dinas yang masih berada di jalan raya, lanjut Mas Rusdi, dipastikan mobil tersebut untuk keperluan dinas karena tidak semua pegawai libur. “Kalau di wilayah kabupaten pasti untuk keperluan kedinasan pada musim liburan untuk membantu kegiatan yang ada,” ucapnya.
Menurut Mas Rusdi, sanksi tegas telah disampaikan beberapa kali kepada pegawai atau ASN yang menggunakan mobil dinas untuk kepentingan pribadi. Termasuk soal sanksi yang akan diberikan. “Mereka paham apa yang harus dilakukan untuk mobil dinas. Jadi sanksi tegas akan diterima nantinya bila menggunakannya,” pungkas Mas Rusdi. (*)








