KabarBaik.co – Satresnarkoba Polres Kediri berhasil mengamankan seorang pengedar pil dobel L berinisial R, 30 tahun. Tersangka merupakan seorang buruh tani asal Kecamatan Pagu.
Kasi Humas Polres Kediri AKP Sriati, mengatakan pria tersebut terpaksa diamankan setelah kedapatan akan mengedarkan barang haram pil koplo.
Dengan dalih demi menyukupi kebutuhan sehari-hari, R berani mengedarkan pil dobel L itu. Namun sepak terjangnya kini berakhir di tangan polisi.
R ditangkap di kediamannnya. Dari tangan tersangka, etugas kepolisian berhasil mengamankan sejumlah barang bukti pil dobel L sebanyak 1.570 butir serta 1 ponsel.
Di hadapan para aparat, R mengakui bahwa barang tersebut didapatkan dari seseorang bernama Gundul.
“Dari keterangan sementara, terduga pelaku mengaku mendapatkan barang tersebut dari seorang bernama Gundul (belum tertangkap, red),” ucapnya Kamis (24/10).
Tersangka pun tak melakukan perlawanan saat penggerebekan dan selanjutnya diboyong ke Mapolres Kediri untuk pemeriksaan lebih lanut.
“R ini saat diinterogasi mengaku membeli pil dobel L sebanyak 2.000 butir dengan harga Rp 1,4 juta,” terangnya.
Lanjut diungkapkan Kasi Humas, terduga pelaku saat diinterogasi juga mengaku mengedarkan narkoba dan dikonsumsi sendiri.
“R nekat mendengarkan narkoba berdalih untuk kebutuhan sehari-hari,” tutupnya. (*)