KabarBaik.co – Cabang Dinas Pendidikan Wilayamg Malang (Kota Malang dan Kota Batu) menggelar rapat koordinasi terkait pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025 pada Selasa (10/6).
Rapat ini diadakan di Kantor Cabang Dinas Pendidikan yang beralamat di Jalan Anjasmara No. 40, Klojen, Malang, dan dihadiri oleh seluruh Humas Sekolah Menengah Atas (SMA) dari kedua kota.
Kepala Seksi Administrasi Cabanf Dinas Pendidikan Asrofi, menjelaskan bahwa proses penerimaan siswa baru dari tingkat SMP dan MTs ke SMA Negeri akan melalui empat jalur, yaitu Domisili, Afirmasi, Prestasi, dan Mutasi.
“Keempat jalur tersebut sudah kami konfirmasi ke Kementerian Pendidikan sebagai opsi resmi dalam proses pendaftaran,” ujarnya.
Asrofi juga menyampaikan bahwa informasi mengenai SPMB ini telah disosialisasikan ke seluruh SMP dan MTs di wilayah Kota Malang dan Kota Batu. Calon peserta diminta untuk menyiapkan berkas penting seperti nilai rapor dan Kartu Keluarga (KK) sebagai syarat pendaftaran.
Ia menegaskan bahwa perbaikan nilai rapor harus segera dilakukan, mengingat batas akhir pendaftaran SPMB adalah 13 Juni 2025.
“Apabila siswa belum melakukan pembetulan nilai rapor, kami masih memberikan kesempatan hingga tanggal 13 Juni. Kami juga meminta seluruh Humas SMA untuk mengarahkan calon siswa melihat informasi lengkap di situs resmi spmb.jatimprov.go.id,” tegas Asrofi.
Setelah masa pendaftaran ditutup, tahapan berikutnya adalah:
Pengumuman hasil seleksi secara online pada 24 Juni 2025
Cetak bukti penerimaan
Daftar ulang paling lambat 25 Juni 2025
“Kami berharap semua siswa dapat mengikuti tahapan ini dengan baik agar tidak ada kendala dalam proses masuk ke SMA yang dituju,” tutupnya.(*)