kabarbaik.co – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) membenarkan telah menerima laporan dari Caleg Gerindra dan Caleg Demokrat. Laporan tersebut saat ini masih dalam tahap registrasi untuk ditangani lebih lanjut.
Sebelumnya kedua caleg itu datang di hari yang sama, Selasa (27/2/2024). Akan tetapi mereka datang di waktu yang berbeda.
Caleg Demokrat, Yunieta Nurcahyani Indrasari datang sekira pukul 10.00 WIB. Sementara Tim Caleg Gerindra, Ahmad Hadinudin datang sekira pukul 13.00 WIB.
Dalam laporannya keduanya kompak melaporkan dugaan kecurangan yang dilakukan oleh penyelenggara pemilu di salah satu kecamatan setempat.
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Pemilu, Bawaslu Banyuwangi, Untung Apriliyanto mengatakan laporan itu sudah diterima oleh Bawaslu. Selanjutnya berkas akan dilakukan kajian awal di tingkat pimpinan.
“Berkas-berkas laporan selanjutnya akan kita pelajari dan dalami lebih lanjut,” kata Untung.
Bawaslu, kata Untung, harus mendalami peristiwa yang dilaporkan. Apakah ada temuan pelanggaran sesuai dengan laporan yang diajukan.
“Jadi kita dalami dulu peristiwa yang dilaporkan. Apakah ada pelanggaran sesuai dengan yang dilaporkan,” tegasnya.
“Sesuai prosedur lama waktu untuk proses ini 14 hari terhitung sejak berkas diregistrasi,” imbuhnya.(ikhwan)






