KabarBaik.co – Satlantas Polres Pasuruan bersama Dinas Perhubungan Kabupaten Pasuruan melakukan peninggian pita kejut di Jalan Raya Pandaan. Cara itu dilakukan mengantisipasi maraknya balap liar yang biasa dilakukan para remaja menjelang bulan suci Ramadan.
“Kami menindaklanjuti masalah balap liar dengan peninggian pita kejut di Jalan Raya Kalitengah. Ini untuk meminimalisir aksi balap liar,” ungkap Kapolsek Pandaan, Kompol Bambang Sucahyono, Sabtu (11/1).
Bambang menyatakan, peninggian pita kejut dilakukan setinggi dua centimeter. Ada empat titik pita kejut yang telah ditinggikan, yang seluruhnya berada di jalur utama Malang-Surabaya.
“Ada empat titik yang biasa dijadikan ajang balap liar, semuanya kita tinggikan dua sentimeter. Nantinya bisa berpengaruh pada kenakalan remaja,” ujarnya.
Dengan langkah ini diharapkan pengguna jalan lebih nyaman dan terhindar dari gangguan aksi balap liar yang selama ini menjadi keluhan masyarakat setempat. (*)