KabarBaik.co – PT KAI Daop 9 Jember menggelar deklarasi stop kekerasan seksual dan meluncurkan beberapa fasilitas untuk penunjang bagi perlindungan bagi perempuan. Hal itu dilakukan sebagai wujud KAI memberikan perlindungan kepada kaum hawa.
Manajer Hukum dan Humas KAI Daop 9 Jember Cahyo Widiantoro mengatakan, kegiatan ini agar tidak ada lagi tindakan pelecahan seksual yang terjadi, khusunya di atas kereta api.
“Ini dalam rangka melindungi kaum perempuan, agar mereka tetap aman dan nyaman saat menaiki kereta api. Jangan sampai menjadi korban pelecahan maupun kekerasan seksual,” kata Cahyo, Rabu (11/6).
Cahyo juga mengatakan, deklarasi ini juga melibatkan beberapa pihak salah satunya yang hadir adalah Wakil Bupati Jember Djoko Susanto.
“Alhamdulillah Pak Wabup hadir dan ada beberapa pohak juga mereka semua menandatangani pakta intrgritas,” jelasnya.
Ia menambahkan, KAI juga meluncurkan beberapa fasilitas penunjang, mulai dari penambahan kamera CCTV, pengawasan intens dari Polsuska, sampai tempat duduk khusus bagi sesama perempuan.
“Selain itu kami juga mengimbau kepada korban atau penumpang lainya tidak sungkan melaporkan jika memang mendapati adanya pelecehan seksual. Jika terbukti kami akam serahkan ke pihao berwajib dan sanksi tidak boleh naik kereta api seumur hidup,” tegasnya
Sementara itu, Wakil Bupati Jember Djoko Susanto menyampaikan apresiasanya kepada KAI yang telah peduli dengan kaum perempuan. Terutama soal tindakan pelecehan seksual.
“Khusunya di dalam gerbong, dengan deklarasi ini tentu penumpang perempuan tidak perlu takut jika bepergian sendiri. Karena petugas pasti sudah siap untuk mengatasi hal tidak terpuji itu,” katanya.
Diketahui PT KAI mengungkap di sepanjang tahun 2024 hingga saat ini terdapat satu kekerasan seksual yang terjadi dan pelaku telah ditindak tegas. (*)