Cegah Penyebaran PMK, Pemkab Tuban Tutup Pasar Hewan Selama 21 Hari

oleh -323 Dilihat
IMG 20250123 WA0023

KabarBaik.co – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban menutup aktivitas jual beli hewan di beberapa wilayah di Kabupaten Tuban. Penutupan yang akan berlangsung selama 21 hari ke depan ini bertujuan untuk mengantisipasi penyebaran penyakit mulut dan kuku pada hewan ternak.

Berdasarkan Surat Edaran Nomor 500.7.2.4/489/414.106.05/2025 yang ditandatangani Sekretaris Daerah Tuban Budi Wiyana, penutupan pasar hewan untuk mencegah penyebaran PMK terutama pada hewan sapi. Kebijakan tersebut berdasarkan arahan Menteri Pertanian serta kajian epidemiologi Otoritas Veteriner Provinsi dan Kabupaten.

Laporan menunjukkan peningkatan kasus PMK terjadi akibat cuaca ekstrem dan tingginya mobilitas ternak antarwilayah. Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan (DKP2P) Tuban, Eko Julianto menegaskan, surat edaran ini menjadi langkah penting untuk mencegah penyebaran PMK secara luas.

“Kami berkomitmen untuk melindungi sektor peternakan di Tuban. Penutupan pasar hewan sementara adalah salah satu upaya strategis untuk menekan penyebaran PMK,” ujar Eko, Kamis (23/1). Menurutnya, penutupan pasar hewan ini berlaku selama 21 hari, mulai 28 Januari hingga 17 Februari 2025 dengan evaluasi lebih lanjut.

Jika kasus PMK masih ditemukan, lanjut Eko, maka durasi penutupan dapat diperpanjang sesuai dengan hasil evaluasi. Dia juga mengimbau agar masyarakat mematuhi kebijakan ini demi kebaikan bersama.

Kepala Bidang Kesehatan Hewan DKP2P Tuban, Pipin Diah Larasati menjelaskan beberapa langkah yang harus dilakukan masyarakat dan pelaku usaha peternakan untuk mencegah PMK. Di antaranya menjaga kebersihan kandang, melakukan penyemprotan disinfektan secara rutin, memberikan pakan berkualitas, dan segera memisahkan ternak yang sakit dari ternak sehat.

“Jika ditemukan gejala PMK pada ternak, segera laporkan ke Puskeswan terdekat agar bisa ditangani dengan cepat,” jelas Pipin. Selain itu, Pemkab Tuban telah menerima alokasi vaksin Aphthovet PMK sebanyak 280 botol. “Setiap botol dapat digunakan untuk 25 ekor sapi, sehingga totalnya mencakup 7.000 dosis,” ungkap Pipin.

Menurut Pipin, langkah vaksinasi ini diharapkan dapat memberikan perlindungan lebih bagi ternak di Kabupaten Tuban. DKP2P juga memperketat pengawasan lalu lintas ternak, terutama di area pasar hewan dan wilayah perbatasan. Tim pengawas akan memastikan seluruh aturan diterapkan dengan ketat.

“Langkah ini dilakukan demi mencegah penyebaran PMK yang lebih luas, sekaligus melindungi para peternak dari kerugian ekonomi,” tandas Pipin. (*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini

Penulis: Shohibul Umam
Editor: Hairul Faisal


No More Posts Available.

No more pages to load.