KabarBaik.co – Aksi bullying atau perundungan masih menjadi topik utama bagi khalayak ramai, terutama di Sidoarjo. Untuk itu, pihak sekolah bersama aparat penegak hukum gencar mengedukasi siswa-siswi bahaya serta konsekuensi sanksi yang diakibatkannya.
Makanya, Kepolisian Resor Kota (Polresta) Sidoarjo meminta kepada siswa untuk tak takut melapor jika melihat atau bahkan mengalami perundingan di sekolah. Hal itu ditekankan dalam seminar bermartabat di SMP Progresif Pondok Pesantren Bumi Sholawat, Rabu (29/5).
Di depan ratusan siswa, Kanit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Sidoarjo Iptu Utun Utami menyampaikan bahaya dan dampak hingga konsekuensi hukum yang harus diterima jika melakukan bullying.
Menurutnya, kegiatan ini sengaja digelar guna mencegah terjadi perundungan di kalangan pelajar lantaran masih banyak ditemukan perilaku pembulian di dunia pendidikan Indonesia.
Karena itu, Utun menjelaskan salah satu langkah yang bisa diambil untuk mencegah perilaku bullying adalah dengan memperkuat nilai kerukunan antar siswa.
Selain itu juga bisa diperkuat dengan dasar agama yang mumpuni serta karakter moral yang baik sejak dini. “Mencegah terjadinya perundungan di kalangan pelajar membuat orang tua dan guru berupaya ekstra keras dalam memberikan pengawasan,” ujar Utun.
“Mari diciptakan suasana senyaman mungkin, sehingga anak-anak atau pelajar tidak segan berkomunikasi bila ada persoalan di antara mereka,” terangnya menambahkan.
Lebih lanjut ia meminta pada para pelajar agar tak takut untuk melapor kepada guru atau orang tua apabila melihat perundungan atau bahkan lebih parahnya menjadi korban perundungan itu sendiri.
“Laporkan bila ada perundungan, bukan malah melebar ke teman-teman lainnya bahkan sampai ke rana media sosial,” tutupnya.