Cemburu Buta Jadi Motif Aksi Pembunuhan Antar Tetangga di Kota Pasuruan

oleh -835 Dilihat
8ac2d4ec c0e5 4d91 99dc ab7c23c350e1
Wakapolres Pasuruan Kota Kompol Andria D Putra saat pers rilis kasus pembunuhan antar tetangga. (Foto: Zia Ulhaq)

KabarBaik.co – Satreskrim Polres Pasuruan Kota akhirnya berhasil mengungkap aksi pembunuhan yang dilakukan Samsul Arifin, 38 tahun, warga Kelurahan Blandongan, Kecamatan Bugul Kidul, Kota Pasuruan pada Senin (09/12) malam, terhadap korban Tulus Widianto, 41 tahun, yang tidak lain tetangga.

Setelah dilakukan penyidikan selama kurang lebih 5 jam di Polres Pasuruan Kota, akhirnya Samsul mengakui apa yang mendasari penusukan tersebut hingga korban meninggal dunia.

Kasat Reskrim Iptu choirul Mustofa mengatakan bahwa pelaku cemburu terhadap korban. Di mana istri Samaul yang bekerja di tempat korban dituduh telah menjalin hubungan.

“Pelaku ini menuduh korban telah main dengan istrinya, tuduhan ini sudah lama dilontarkan kepada korban namun tidak ada bukti,” ucap Choirul, Selasa (10/12).

Bahkan dari hasil penyidikan dan keterangan saksi-saksi pelaku sering cek cok dengan korban. Puncaknya kemarin malam yang langsung datang dan melakukan penusukan hingga 4 kali dengan pisau.

“Sebelumnya sering cek cok namun tidak sampai kejadian yang tidak diinginkan, puncaknya Senin malam pelaku yang langsung datang dan menusuk korban dengan pisau,” ungkapnya.

Akibat perbuatan yang mengakibatkan nyawa seseorang melayang, penyidik menyangkakan pasal 480 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara. (*)

 

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini

Penulis: Zia Ulhaq


No More Posts Available.

No more pages to load.