Sembunyi di Bali, Pelaku Penganiayaan Warga Gresik Tertangkap usai 2 Tahun Buron

oleh -104 Dilihat
214bef02 28a6 4715 bae0 2c7a685bef59
Tersangka Tomim. (Foto: Ist)

KabarBaik.co – Setelah dua tahun buron, pelaku penganiayaan di Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Campurejo, Kecamatan Panceng, Kabupaten Gresik, akhirnya berhasil dibekuk aparat kepolisian.

Pelaku yang diketahui bernama Tomim, 32 tahun, warga Desa Campurejo diamankan usai kabur kejaran polisi sejak insiden berdarah yang terjadi pada Kamis malam, 26 Januari 2023 silam.

Korban dalam kasus ini adalah Asis, 60 tahun, warga setempat. Saat kejadian, korban ditemukan dalam kondisi kritis dan tak sadarkan diri di Puskesmas Panceng.

Peristiwa itu baru terungkap setelah Adi, menantu korban menerima telepon yang mengabarkan bahwa mertuanya mengalami luka serius. Adi bersama istrinya pun segera menuju puskesmas.

Melihat kondisi Asis yang penuh luka dan tak sadarkan diri, Adi merasa curiga dengan keterangan awal bahwa sang mertua hanya terjatuh dari sepeda motor. Ia kemudian mencari tahu lebih lanjut dan menemukan saksi mata bernama Sholeh yang berada di lokasi kejadian, yakni di TPI Campurejo.

Dari pengakuan Sholeh, diketahui bahwa malam itu Asis baru saja tiba di TPI untuk memancing. Saat turun dari motor, ia berpapasan dengan Tomim yang menyapa dengan ringan, “Wes oleh iwak ta pak?” disambut santai oleh korban.

Namun secara tiba-tiba, pelaku langsung menghantam kepala korban dari belakang secara brutal. Sholeh yang berusaha menolong justru mendapat ancaman dari pelaku, sehingga memilih mundur karena takut keselamatannya terancam.

Sementara itu, Tomim terus menghajar korban hingga tercebur ke laut. Bahkan ketika Asis mencoba naik ke daratan, pelaku kembali memukul korban sebelum akhirnya melarikan diri dari lokasi.

Korban kemudian diselamatkan oleh Sholeh bersama seorang warga lain dan dilarikan ke Puskesmas Panceng. Asis mengalami luka serius seperti robek pada pelipis kanan, memar di dada dan punggung, lecet di telinga, serta luka di bawah mata yang membutuhkan empat jahitan.

Menindaklanjuti laporan Adi Fahrudin, jajaran Polsek Panceng melakukan penyelidikan intensif. Setelah dua tahun menjadi buronan, Tomim akhirnya berhasil ditangkap. Kapolsek Panceng Iptu Nasuka, membenarkan penangkapan tersebut.

“Pelaku berhasil diamankan Unit Reskrim Polsek Panceng bersama Resmob Satreskrim Polres Gresik. Pelaku diamankan di tempat persembunyiannya di Badung, Pulau Bali. Kami juga berterima kasih kepada masyarakat yang telah memberikan informasi penting terkait keberadaan pelaku,” ujar Iptu Nasuka, Rabu (30/7).

Pelaku dijerat dengan Pasal 351 KUHP tentang tindak pidana penganiayaan.(*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini

Editor: Andika DP


No More Posts Available.

No more pages to load.