Jual Arak hingga Tuak, 2 Warkop di Panceng Gresik Digerebek Polisi

oleh -158 Dilihat
Anggota Polsek Panceng Polres Gresik saat menindak warung penjual miras.
Anggota Polsek Panceng Polres Gresik saat menindak warung penjual miras. (Foto: Ist)

KabarBaik.co, Gresik – Polsek Panceng mengamankan puluhan botol minuman keras (miras) dari dua warung kopi (warkop) di Kecamatan Panceng, Kabupaten Gresik, Minggu (5/7) malam. Dua penjualnya langsung ditindak Tipiring.

Operasi cipta kondisi Harkamtibmas itu menyasar warung yang diduga menjual miras tanpa izin di jam malam. Penggerebekan dilakukan di dua titik berbeda dalam waktu setengah jam.

TKP pertama di warkop Jalan Raya Desa Doudo, sekitar pukul 20.00 WIB. Petugas mengamankan 10 botol miras jenis arak, 3 botol bintang, 4 botol guinness, dan 3 jurigen tuak dari tangan Heri Kiswanto, 38, warga Bojonegoro.

Setengah jam kemudian, pukul 20.30 WIB, giliran warkop di Desa Surowiti yang digeledah. Dari lokasi itu polisi menyita 60 botol miras jenis arak milik Toyib, 31, warga setempat.

Total barang bukti yang diamankan mencapai 70 botol arak, 3 botol bintang, 4 botol guinness, dan 3 jurigen tuak.

Kapolsek Panceng AKP Khairul Alam menyebut operasi ini bagian dari menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat menjelang malam hari.

“Petugas memberikan himbauan dan melarang penjualan miras di lokasi tersebut. Selanjutnya pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polsek Panceng untuk dilakukan penindakan Tipiring,” jelasnya.

Tipiring menjadi langkah tegas polisi terhadap peredaran miras yang meresahkan warga.

Polsek Panceng mengimbau pemilik warung di wilayahnya tidak menjual miras tanpa izin. Operasi serupa disebut akan terus dilakukan secara berkala.(*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini

Editor: Andika DP


No More Posts Available.

No more pages to load.