PKL Gerdupapak Jombang Ngadu Dewan, Hasilnya Jalan KH Hasyim Asy’ari Tetap Zona Kuning

oleh -228 Dilihat
Hearing di DPRD Jombang memastikan Jalan KH Hasyim Asy'ari tetap berstatus zona kuning.(teguh)
Hearing di DPRD Jombang memastikan Jalan KH Hasyim Asy'ari tetap berstatus zona kuning.(teguh)

KabarBaik.co, Jombang – Puluhan pedagang kaki lima (PKL) yang tergabung dalam Paguyuban Gerdupapak mendatangi DPRD Jombang, Senin (6/7). Mereka meminta kepastian terkait kabar perubahan status Jalan KH Hasyim Asy’ari dari zona kuning menjadi zona merah yang sempat membuat resah.

Kekhawatiran itu akhirnya terjawab setelah hearing dengan Komisi B DPRD Jombang. DPRD memastikan tidak ada rencana perubahan zonasi. Jalan KH Hasyim Asy’ari tetap berstatus zona kuning sehingga PKL masih diperbolehkan berjualan sesuai aturan yang berlaku.

“Kalau benar berubah menjadi zona merah, otomatis kami tidak boleh berjualan. Padahal berdagang adalah sumber penghasilan kami,” kata perwakilan Paguyuban Gerdupapak, Masrur.

Selain soal zonasi, PKL juga mengeluhkan pemasangan portal di kawasan Ruang Terbuka Hijau (RTH) Parimono yang dinilai menghambat aktivitas berdagang. Mereka berharap DPRD dapat mencarikan solusi.

Keluhan lainnya ialah pembatasan jam operasional hingga pukul 23.00. Menurut Masrur, mayoritas pedagang baru membuka lapak sekitar pukul 19.00 sehingga waktu berjualan hanya sekitar empat jam.

“Kalau harus tutup pukul 23.00, waktunya sangat terbatas sehingga pendapatan juga berkurang,” ujarnya.

Ketua Komisi B DPRD Jombang, Anas Burhani, mengatakan pihaknya telah mengklarifikasi informasi tersebut kepada pemerintah daerah. Hasilnya, tidak ada aturan maupun rencana menjadikan Jalan KH Hasyim Asy’ari sebagai zona merah.

“Kami sudah melakukan crosscheck kepada pihak eksekutif. Statusnya tetap zona kuning sehingga PKL masih diperbolehkan berjualan,” tegas Anas.

Ia menambahkan, aturan jam operasional hingga pukul 23.00 memang diatur dalam Peraturan Bupati. Namun DPRD akan berkomunikasi dengan pemerintah daerah agar aturan itu bisa dievaluasi.

“Kalau pedagang baru buka pukul 19.00 lalu harus tutup pukul 23.00, tentu waktunya sangat singkat. Kami akan komunikasikan kemungkinan penambahan jam operasional,” katanya.

Sementara itu, Kepala Satpol PP Kabupaten Jombang, Samsudi, juga memastikan belum ada kebijakan perubahan zonasi.

“Statusnya masih zona kuning dan teman-teman PKL tetap diperbolehkan berjualan sesuai jam operasional yang telah disepakati,” pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini

Penulis: Teguh Setiawan
Editor: Gagah Saputra


No More Posts Available.

No more pages to load.