KabarBaik.co, Jombang – DPRD Jombang mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang segera membentuk tim percepatan pembangunan Kawasan Industri Utara Brantas. Tim tersebut dinilai penting untuk mengurai berbagai persoalan yang selama ini menghambat masuknya investasi.
Desakan itu disampaikan Wakil Ketua Komisi B DPRD Jombang, Ama Siswanto, usai mengikuti pertemuan bersama PT Java Fortis yang difasilitasi Pemkab Jombang di Rumah Aspirasi, Kecamatan Jombang, Kamis (2/7).
Menurut Ama, pertemuan tersebut mengungkap masih banyak persoalan mendasar yang belum terselesaikan. Mulai dari pembebasan lahan, pelebaran jembatan sebagai akses utama, batas lahan antara PT Java Fortis dan PT Intiland, hingga perizinan pemanfaatan embung yang melibatkan Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) dan Pemerintah Provinsi Jawa Timur.
“Seluruh kendala itu membutuhkan fasilitasi serius dari pemerintah daerah. Karena itu kami mengusulkan dibentuk tim percepatan yang bekerja sebagai satu pintu agar komunikasi investor dengan seluruh organisasi perangkat daerah lebih efektif,” kata Ama.
Ia menjelaskan, tim tersebut nantinya bertugas mengoordinasikan seluruh proses administrasi, mulai dari perizinan, penyusunan dokumen analisis mengenai dampak lingkungan (AMDAL), hingga penyelesaian berbagai persoalan lintas instansi.
Dengan begitu, investor tidak perlu berhadapan dengan birokrasi yang berbelit dan pembangunan kawasan industri dapat segera berjalan.
Menurut Ama, percepatan pembangunan Kawasan Industri Utara Brantas sangat penting bagi masa depan perekonomian Jombang. Terlebih di tengah berkurangnya transfer dana dari pemerintah pusat, daerah dituntut meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) melalui investasi.
Meski Pemkab Jombang telah menyatakan komitmennya mendukung pembangunan kawasan industri, DPRD menilai belum ada langkah nyata di lapangan. Salah satunya belum adanya alokasi anggaran untuk pelebaran sejumlah jembatan yang menjadi titik penyempitan akses menuju kawasan industri.
“Kalau pemerintah benar-benar serius, mestinya kebutuhan infrastruktur dasar seperti pelebaran jembatan sudah mulai dianggarkan. Jalan nasionalnya sudah lebar, tetapi masih tersendat di bagian jembatan,” ujarnya.
Ama menyebut usulan tersebut sebenarnya sudah disampaikan sejak pembahasan anggaran tahun 2025. Namun hingga memasuki tahun 2027, anggaran pelebaran jembatan belum juga direalisasikan.
Selain meminta pembentukan tim percepatan, DPRD juga berencana membuka komunikasi dengan PT Intiland untuk membantu menyelesaikan persoalan yang masih terjadi antara perusahaan tersebut dengan PT Java Fortis.
Menurut Ama, apabila seluruh hambatan dapat diselesaikan, Kawasan Industri Utara Brantas diproyeksikan menjadi pusat pertumbuhan ekonomi baru di Kabupaten Jombang. Kehadiran kawasan industri diyakini akan mendorong berkembangnya sektor perdagangan, jasa, perumahan, hingga penyediaan infrastruktur pendukung seperti listrik, air bersih, gas, dan layanan kesehatan.
“Perputaran ekonomi akan meningkat. Usaha-usaha masyarakat seperti warung, rumah kos, hingga sektor jasa akan ikut berkembang seiring datangnya tenaga kerja dari berbagai daerah,” tuturnya.
Meski telah ditetapkan sebagai kawasan industri sejak 2011, Ama menilai progres pembangunan masih sangat lambat. Hingga kini, perkembangan proyek diperkirakan belum mencapai 20 persen karena masih berkutat pada pembebasan lahan dan penyelesaian perizinan.
Padahal, pemerintah daerah disebut telah memiliki dokumen perencanaan induk beserta kebutuhan infrastruktur penunjangnya.
“Dokumen perencanaannya sudah ada. Yang dibutuhkan sekarang adalah kemauan politik untuk benar-benar merealisasikannya,” tegasnya.
Ia optimistis, jika Kawasan Industri Utara Brantas yang dikembangkan PT Intiland dan PT Java Fortis beroperasi penuh, kontribusinya terhadap PAD Jombang akan meningkat signifikan. Selain itu, kawasan tersebut diperkirakan mampu menyerap tenaga kerja.






