KabarBaik.co, Jombang – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Melihat Indonesia menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD Kabupaten Jombang, Jumat (19/6) sore.
Mereka mendesak para wakil rakyat mengambil langkah nyata untuk merespons ketidakpastian ekonomi yang dinilai semakin membebani masyarakat.
Massa aksi berasal dari Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Jombang dan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Darul ‘Ulum (Undar).
Di tengah terik sore, para mahasiswa bergantian menyampaikan aspirasi. Mereka menyoroti berbagai persoalan ekonomi, mulai dari pelemahan nilai tukar rupiah hingga kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM), yang dinilai berdampak langsung pada kehidupan masyarakat di daerah.
Ketua DPC GMNI Jombang, Daffa Raihananta, mengatakan DPRD perlu segera memetakan kondisi riil masyarakat yang terdampak tekanan ekonomi.
“Kami datang untuk meminta DPRD Kabupaten Jombang mengaudit seluruh kerentanan ekonomi masyarakat. Dampak dari pelemahan rupiah maupun kenaikan BBM harus dilihat secara nyata di lapangan,” kata Daffa di sela aksi.
Menurut dia, selama ini berbagai aspirasi yang dibawa mahasiswa kerap mendapat respons positif dari DPRD. Namun, mahasiswa belum mengetahui sejauh mana tindak lanjut yang dilakukan setelah aspirasi tersebut disampaikan.
Karena itu, massa aksi meminta seluruh fraksi DPRD hadir untuk memberikan penjelasan dan sikap politik masing-masing terhadap persoalan ekonomi yang sedang dihadapi masyarakat.
“Setiap fraksi tentu memiliki pandangan berbeda tentang bagaimana menghadapi kondisi bangsa hari ini. Karena itu kami ingin mendengar langsung sikap mereka,” ujarnya.
Mahasiswa juga mengingatkan bahwa aksi dengan jumlah massa yang lebih besar berpotensi digelar apabila tuntutan mereka tidak mendapatkan respons yang jelas.
Kekecewaan serupa disampaikan pengurus DPC GMNI Jombang, Ahmad Nuha. Ia menilai hingga saat ini belum ada jawaban konkret dari DPRD terkait keresahan yang disampaikan mahasiswa.
“Yang kami pertanyakan, langkah nyata apa yang akan dilakukan para legislator untuk masyarakat di daerah pemilihannya masing-masing, terutama di tengah kondisi ekonomi yang sulit seperti sekarang,” kata Nuha.
Sementara itu, Ketua BEM Undar, Syahrul Rozi Akbar, menilai perlindungan terhadap kelompok rentan seperti pelaku UMKM, petani, dan pedagang kecil masih belum terlihat secara nyata.
Menurut dia, masyarakat membutuhkan kepastian kebijakan dan dukungan anggaran yang dapat membantu mereka menghadapi kenaikan biaya hidup dan biaya produksi.
“Yang kami butuhkan adalah solusi. Bagaimana perlindungan terhadap UMKM, petani, dan masyarakat kecil bisa benar-benar diwujudkan,” ujar Syahrul.
Dalam aksi tersebut, mahasiswa menyampaikan empat tuntutan utama kepada DPRD Jombang.
Pertama, meminta audit kerentanan ekonomi masyarakat dan publikasi data terbaru mengenai kondisi petani, UMKM, pedagang pasar, buruh, serta kelompok rentan lainnya yang terdampak kenaikan biaya hidup.
Kedua, mendesak DPRD membuka forum dengar pendapat yang dapat diakses publik untuk menjelaskan langkah konkret menghadapi kenaikan harga kebutuhan pokok dan perlambatan ekonomi.
Ketiga, mengawal lahirnya kebijakan daerah yang memberikan perlindungan bagi petani, UMKM, dan pedagang kecil dari lonjakan biaya produksi maupun distribusi.
Keempat, meminta DPRD menyampaikan laporan capaian secara terbuka kepada masyarakat dalam waktu 100 hari setelah tuntutan diterima.
Aspirasi mahasiswa diterima oleh anggota DPRD Kabupaten Jombang, Anas Burhani. Di hadapan massa aksi, Anas menyatakan dukungannya terhadap tuntutan yang disampaikan mahasiswa.
Menurut dia, poin-poin yang diajukan sejalan dengan kebutuhan masyarakat Jombang saat ini.
“Kami mendukung tuntutan mahasiswa. Setelah kami cermati, tuntutan tersebut memang sesuai dengan kondisi dan kebutuhan masyarakat Kabupaten Jombang,” kata Anas.
Meski demikian, Anas menjelaskan bahwa DPRD memiliki fungsi pengawasan dan legislasi, sementara pelaksanaan program berada di tangan pemerintah daerah sebagai pihak eksekutif.
Karena itu, DPRD berencana segera memanggil Pemerintah Kabupaten Jombang untuk membahas berbagai tuntutan yang telah disampaikan mahasiswa.
“Yang memiliki kewenangan untuk melaksanakan adalah pihak eksekutif. DPRD akan segera berkomunikasi dan memanggil pemerintah daerah untuk melakukan kajian serta pembahasan terhadap poin-poin tuntutan tersebut,” ujarnya.
Anas menambahkan, DPRD berkomitmen menyampaikan perkembangan hasil pembahasan tersebut kepada publik sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas kepada masyarakat.






