KabarBaik.co, Nganjuk – Kepolisian Resor (Polres) Nganjuk menunjukkan taji dalam menjaga keamanan wilayah. Sepanjang semester pertama tahun 2026 (Januari–Juni), korps berseragam cokelat ini sukses membongkar sederet kasus kriminal menonjol, mulai dari jaringan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) lintas lokasi hingga peredaran narkoba skala besar.
Kapolres Nganjuk, AKBP Suria Miftah Irawan, menegaskan bahwa pengungkapan berbagai kasus ini merupakan bukti nyata bahwa kepolisian tidak memberi ruang bagi para pelaku kejahatan yang mengusik ketenteraman warga.
“Kami akan terus memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan terbaik melalui penegakan hukum yang profesional, transparan, dan berkeadilan. Setiap tindak pidana yang meresahkan masyarakat akan kami tindak tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegas AKBP Suria Miftah, Kamis (2/7).
Langkah tegas ini dibuktikan dengan performa tim Satreskrim dan Satresnarkoba. Di sektor kriminalitas umum, polisi berhasil melumpuhkan komplotan spesialis pencurian mesin diesel irigasi yang selama ini meresahkan petani di tujuh lokasi berbeda.
Tak kalah mentereng, kerja sama Polsek Bagor dan Tim Resmob Satreskrim juga berhasil membongkar jaringan curanmor yang terafiliasi di 13 Tempat Kejadian Perkara (TKP), termasuk meringkus seorang residivis kambuhan yang mengaku telah menggasak motor di 11 lokasi di wilayah Kabupaten Nganjuk.
Wakapolres Nganjuk, Kompol Didid Wahyu Agustyawan, menjelaskan bahwa rentetan keberhasilan ini tidak lepas dari peran serta semua elemen, terutama masyarakat yang berani melapor.
“Keberhasilan tersebut merupakan hasil kerja keras seluruh personel Polres Nganjuk bersama jajaran yang didukung sinergisitas dengan instansi terkait serta peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi kepada kepolisian,” ujar Kompol Didid Wahyu Agustyawan.
Selain kasus pencurian, Polres Nganjuk juga bertindak cepat meredam aksi premanisme jalanan. Dua kasus pengeroyokan massal yang sempat pecah di Kecamatan Loceret dan Kecamatan Ngetos berhasil diredam.
Polisi mengamankan puluhan pelaku. Mengingat sebagian di antaranya masih di bawah umur, penyidik memastikan proses hukum tetap berjalan lurus dan mengacu pada Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA) dengan pendampingan ketat dari Balai Pemasyarakatan (Bapas).
Sementara itu, gebrakan paling mencolok datang dari lini pemberantasan narkoba. Satresnarkoba Polres Nganjuk sukses memutus rantai jaringan barang haram lintas daerah.
Dua kurir/bandar dibekuk bersama tumpukan barang bukti bernilai fantastis. Petugas menyita sedikitnya 210,03 gram sabu, 2,5 butir pil ekstasi, serta 266.000 butir pil dobel L (koplo) yang siap edar.
Seluruh barang bukti berupa narkotika, timbangan digital, alat pengemas, hingga sepeda motor operasional kini telah disita di Mapolres Nganjuk.
Pihak kepolisian memastikan bahwa kasus ini tidak berhenti di sini dan akan terus dikembangkan guna melacak bandar besar di atasnya demi mewujudkan Nganjuk yang aman dan kondusif.






